Oleh: Angga Minanda

Mengasah Sense of Crisis Melalui Pidato Kenegaraan Presiden RI Tahun 2020

Datariau.com
677 view
Mengasah Sense of Crisis Melalui Pidato Kenegaraan Presiden RI Tahun 2020
Angga

DATARIAU.COM - Tanggal 17 Agustus tahun ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berumur 75 tahun. Berarti telah 75 kali diadakan peringatan dan penghayatan terhadap berkah kemerdekaan ini. Kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan merupakan berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan yang luhur dari para pendiri bangsa (the founding fathers). Kemerdekaan ini patut untuk disyukuri oleh seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali bagi siapapun. Tua-muda, kaya-miskin, pengangguran-pekerja, pejabat-wong cilik, pria-wanita, guru-murid, atasan-bawahan, orang kota-orang desa, dan lain sebagainya. Apapun latar belakang dan identitasnya, kita semua patut bersyukur dan bahagia atas 75 tahun masa kemerdekaan Indonesia, walau bagaimanapun keadaannya.

Tahun ini bangsa Indonesia, begitu pula dengan bangsa-bangsa lain di dunia, sedang menghadapi permasalahan pandemi Covid-19 dan dampak multidimensi dari pandemi tersebut. Diawali goncangan pada dunia kesehatan hingga merebak ke berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya, pemerintahan, pendidikan, keagamaan, politik, keamanan, kesejahteraan dan sebagainya. Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini diliputi oleh suasana yang berbeda dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tersirat dari Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR tahun 2020 di Gedung DPR/MPR tanggal 14 Agustus yang lalu. Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi tahun ini penulis nilai sangat krusial karena saat ini bangsa Indonesia tidak berada dalam kondisi yang normal (ordinary). Tiap hari, puluhan warga meninggal dunia akibat Covid-19, ribuan warga terinfeksi dan  puluhan ribu orang lainnya terdampak secara langsung maupun tidak langsung.

Tahun lalu pidato kenegaraan Presiden disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2019, dengan hadiri oleh banyak orang. Berbeda halnya dengan tahun ini yang hanya dihadiri oleh beberapa orang, bahkan Presiden RI Kelima (Megawati Sukarnoputri) dan Presiden RI Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, terpaksa hadir secara virtual. Mau bagaimana lagi, beginilah keadaan saat ini. Kita semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Tapi ada yang mengusik perhatian penulis bahwa muncul berita miring tentang sedikitnya jumlah anggota MPR yang hadir pada sidang tahunan kali ini. Dalam berita miring tersebut sidang tahunan kemarin dianggap tidak sah karena tidak dihadiri oleh syarat qourum dibukanya sidang. Padahal sebenarnya sidang tahunan kali ini dihadiri secara fisik oleh 161 anggota dan 274 anggota MPR secara virtual. Tentu saja sidang ini sudah sah untuk dimulai, seperti yang dikatakan oleh Ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo.

Mengasah Sense of Crisis.

Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR kembali menyiratkan mengenai sense of crisis bangsa saat ini, yang tengah dilanda bencana kemanusiaan non-alam. Status bencana pandemi Covid-19 ini adalah darurat nasional, dimana segala sumber daya bangsa akan dikerahkan guna mengantisipasi dan menghadapi bencana, termasuk penggunaan sumber daya militer yang sempat menuai sorotan publik. Pemberitaan mengenai penyebaran, penanganan, dan  pencegahan Covid-19 telah menemani hari-hari masyarakat kita melalui berbagai media. Sehingga tidak ada masyarakat yang tidak tahu mengenai bagaimana bencana kali ini benar-benar berdampak luas dan multidimensional. Namun sayangnya, sebagian besar masyarakat hanya sekedar mengetahui saja tanpa benar-benar memahami bagaimana bencana ini dapat menjadi sebuah krisis yang serius. Oleh karenanya di situasi seperti ini penting bagi kita untuk mengasah sense of crisis agar terjaga diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Pidato kenegaraan Presiden di Sidang Tahunan MPR berlangsung terbuka untuk umum, sehingga seluruh rakyat Indonesia dapat langsung menyimak materi dan jalannya pidato. Melalui pidato tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh kalangan agar senantiasa menjadikan musibah/bencana Covid-19 sebagai momentum bagi sebuah transformasi besar. Presiden Jokowi mengatakan bahwa jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru, momentum krisis ini harus kita manfaatkan untuk melakukan lompatan kemajuan. Sesuai dengan tema peringatan HUT RI ke-75 kali ini yaitu Indonesia Maju. Tema yang kita pandang sebagai harapan bangsa saat ini dan masa yang akan datang. Harapan ini harus kita realisasikan dalam kerja-kerja nyata sehingga benar-benar terwujud.

Seluruh kalangan di negeri ini merasakan besarnya dampak pandemi Covid-19, tak hanya bagi masyarakat namun juga bagi aparatur pemerintahan, pembuat keputusan, pengusaha dan stakeholder lainnya. Hambatan dan rintangan yang muncul disaat menjalani tahap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus segera dicarikan solusinya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa inilah saatnya kita membenahi diri secara fundamental dan menjalankan strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan. Cara kita bekerja juga harus direformasi. Kesiap-siagaan dan kecepatan kita diuji. Krisis ini telah memaksa kita untuk bertransformasi dari cara normal menjadi cara ekstra-normal. Dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart shortcut. Dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil. Tuntutan saat ini adalah agar kita semakin fleksibel, cepat, tepat, efisiensi, kolaboratif, disiplin, produktif dan menguasai penggunaan teknologi.

Salah satu sektor yang terdampak serius dari bencana Covid-19 ini adalah ekonomi, sosial dan kesejahteraan. Banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang sudah gulung tikar. Ribuan buruh di-PHK. Angka kemiskinan meningkat, disusul pula dengan meningkatnya angka perceraian dan tindakan kriminal. Walaupun pemerintah telah mengeluarkan beragam kebijakan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) namun pada dasarnya Presiden Jokowi ingin menegaskan bahwa perekonomian semua negara  saat ini sedang bermasalah. Ibarat sebuah komputer, semua negara harus melakukan re-start dan men-setting ulang semua sistemnya. Oleh karena itu, ekosistem nasional yang kondusif bagi perluasan kesempatan kerja yang berkualitas harus di bangun demi perekonomian nasional yang adil dan mengentaskan kemiskinan. Kita semua harus bekerja karena kita semua ingin sejahtera.

Mengenai demokrasi, kepastian hukum dan semangat antikorupsi, Presiden Jokowi tetap memprioritaskan kecepatan dan ketepatan serta jangan sampai muncul kecerobohan dan kesewenang-wenangan. Hal ini tentu saja dapat menodai citra dari lembaga demokrasi, lembaga penegak hukum, dan lembaga antikorupsi. Oleh karena itu tentu saja di saat yang tidak biasa seperti sekarang ini sudah sepatutnya lembaga-lembaga negara melakukan terobosan-terobosan pintar yang memudahkan (smart shortcut) seperti misalnya Mahkamah Agung menyediakan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court, e-litigasi dan lain sebagainya.

Pesan selanjutnya adalah perihal penting yang harus tetap dijaga oleh bangsa Indonesia agar senantiasa kokoh dalam menghadapi segala permasalahan dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945,  Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini harus senantiasa dipahami dengan sungguh-sungguh agar kemajemukan bangsa dan segala potensi lainnya benar-benar menjadi sumber kekuatan. Sistem pendidikan nasional harus mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan yang berkarakter kuat dan berakhlak mulia serta unggul dalam inovasi dan teknologi. Teknologi yang kita maksud disini adalah teknologi yang mendukung transformasi kemajuan untuk membangun nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Sehingga dengan adanya tekhnologi semacam ini maka jangan ada yang merasa paling benar sendiri dan merasa paling Pancasilais sendiri, lalu kemudian menyalahkan orang lain. Hal ini dapat mencederai nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Isi tangungjawab penulis. Alumni Hubungan Internasional Fisip Unri dan Pemerhati Sosial

Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Opini
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)