DATARIAU.COM - Media sosial tengah dihebohkan oleh kasus anggota Banser GP Anshor yang membakar bendera Tauhid pada hari Senin (22/10/2018) di Garut, Jawa Barat. Mereka melakukan pembakaran tersebut tepat dihari Santri Nasional dengan bernyanyi dan menampakkan penuh kebencian. Tentu hal itu menuai kecaman dari mayoritas umat Islam. Sehingga setelah kejadian itu, sejumlah ormas Islam mendatangi markas Banser Garut, Jawa Barat.
Kecaman juga datang dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Provinsi Riau. IKAMI meminta kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membubarkan Ormas Banser GP Anshor. Pasalnya, Ormas ini yang juga sayap dari NU tersebut sudah berulang kali melakukan kesalahan fatal dan penghinaan terhadap umat Islam dan Ulama. Diantara kesalahannya melakukan pembubaran pengajian, mempersekusi ulama dan sekarang membakar bendera Tauhid. (GoRiau.com, 23/10/2018).
Bukan Bendera Biasa
Salah satu klaim Banser membakar bendera tauhid karena bendera tersebut dianggap bendera milik suatu ormas tertentu. Padahal, bendera ini adalah panji Rasulullah. Sebagaimana Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah telah mengeluarkan dari Ibn Abbas, ia berkata:
كَانَتْ رَايَةُ رَسُوْلِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَوْدَاءَ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضَ
Rayah Rasulullah saw berwarna hitam dan Liwa' beliau berwarna putih (HR al-Tirmidzi, al-Baihaqi, al-Thabarani dan Abu Ya'la).
Dalam riwayat lainnya, disebutkan:
كَانَتْ رَايَةُ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم سَوْدَاءَ وَلِوَاءُهُ أَبْيَضَ مَكْتُوْبٌ فِيْهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ
Rayah Rasulullah saw berwarna hitam dan Liwa' beliau berwarna putih; tertulis di situ la ilaha illa Allah Muhammad RasululLah (HR. Abu Syaikh al-Ashbahani dalam Akhlaq an-Nabiy shallallahu 'alaihi wa sallam).
Jelas, aliwa dan arrayah bukan bendera biasa, tapi ia adalah simbol dan identitas Islam dan umat Islam. Kalimat pemersatu umat. Sehingga wajib bagi kaum Muslimin menjaga dan memuliakannya. Haram hukumnya seorang Muslim menghinakannya. Larangan itu bukan hanya secara verbal tapi juga non-verbal. Misalnya dengan mengatakan bendera tauhid sebagai bendera teroris dan mengkriminalisasikannya.
Rayah sebagai panji Rasulullah juga menjadi lambang eksistensi kaum Muslimin dalam peperangan. Sehingga dalam perang Mut'ah, tiga panglima perang syahid demi mempertahankannya agar tidak terjatuh. Namun makna Aliwa dan Arrayah tidak berhenti sebatas dalam peperangan semata. Lebih jauh, menunjukkan simbol syahadat (Aqidah). Pembeda keimanan dan kekafiran. Penyelamat seorang Muslim di dunia dan di akhirat.
Kalimat tauhid La ilaha illaLlah Muhammad Rasulullah adalah kalimat pemersatu umat. Dengannyalah kaum muslimin bersatu tanpa lagi memandang ras, suku dan bangsa. Lantas, bagaimana mungkin ada Muslim yang terang-terangan menghinakannya?
Akhiri Penghinaan
Ormas Banser GP Anshor telah berulang kali melukai umat Islam. Atas nama menjaga NKRI dan menjujung tinggi Pancasila, mereka semena-mena bertindak brutal. Cinta NKRI harusnya dibuktikan dengan melindungi negara dari bahaya yang sebenarnya, seperti memerangi Narkoba, korupsi, LGBT, perzinahan, PKI bukan dengan membakar bendera tauhid.
Menjujung pancasila juga seharusnya dibuktikan dengan merealisasikan salah satu sila ketiga, yakni persatuan Indonesia bukan dengan memecahbelah umat dengan melakukan pembubaran pengajian, mempersekusi ulama, mengkriminalisasi ajaran dan simbol Islam.
Dengan berulangnya kejadian penghinaan ini, menunjukkan belum adanya upaya yang serius dan tegas dari pemerintah untuk menindak para penista Islam. Padahal, Islam memandang penghinaan terhadap kalimat tauhid sama dengan melecehkan maknanya. Menghinakan pemiliknya yakni Allah dan Rasululah. Pelakunya akan dijatuhi sanksi yang tegas yakni dibunuh. Dengan demikian, sesungguhnya kita butuh pemimpin yang menerapkan Islam agar terwujud kemuliaan kaum Muslimin dan berbagai bentuk penginaan bisa segera diakhiri. Wallahu a'lam bi al-shawab. (*)
* Penulis merupakan Guru dan Pemerhati Media.