RENGAT, datariau.com - Drainase atau saluran air di Desa Sukajadi Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu yang baru selesai dibangun sekitar 15 hari menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2016, kini roboh.
Robohnya drainase di jalan Apelesia Dusun II RT 06 Desa Sukajadi beberapa hari lalu, membuat masyarakat setempat bertanya-tanya, serapuh itukah hasil pembangunan menggunakan ADD yang nilainya tidak sedikit?
Dari tinjauan lapangan, drainase menggunakan besi behel 6 dan 8 mil, sementara itu pemakaian besi 10 hanya beberapa batang saja. Panjang drainase yang dikerjakan lebih kurang 96 meter dengan tinggi 1 meter dan lebar 1 meter, dengan biaya lebih kurang Rp82 juta dari ADD Provinsi tahun 2016
Kemudian, data yang dihimpun di lapangan, untuk upah atau biaya tukang pembangunan drainase tersebut Rp13 juta, dan tambah pembangunan Box Curvert Rp2,5 juta.
"Yang mengerjakan bukan tenaga dari sini, padahal orang sini juga banyak yang bisa mengerjakannya, tapi entah apa penyebabnya Kades memilih pekerja dari luar," kata seorang warga meminta namanya tidak disebutkan, Kamis kemarin.
Warga lainnya mengaku, saat besi behel untuk pembangunan drainase sampai ke lokasi pembangunan, dirinya langsung menanyakan kepada Kepala Desa bahwa besi behel 6 dan 8 milli tidak layak untuk pembangunan drainase.
"Namun kades tetap tidak percaya dan tetap besi behel itu juga yang dipakai. Dan kenyatannya sekarang, lebih kurang baru 15 hari selesai dikerjakan drainase itu sudah roboh," terangnya.
Selain itu, kata warga lagi, jarak antara besi ke besi (Cincin) lebih kurang 20 sampai 25 centimeter, sementara dalam gambar jarak antara besi ke besi itu seharusnya 15 centimeter.
"Kita selaku masyarakat Desa Sukajadi berharap sekali pengawas dari kecamatan, Bapemades maupun dari Inspektorat untuk dapat melakukan pengawasan dan mengaudit penggunaan dana ADD di desa Sukajadi kecamatan Lirik ini," pinta warga.
Terpisah, Kepala Desa Sukajadi, Jepi saat dikonfirmasi mengatakan, robohnya drainase itu penyebabnya hujan deras berapa hari yang lalu.
"Tidak benar pembangunan drainase tersebut menggunakan besi behel 6 milli. Untuk pembangunan drainase kita gunakan besi behel 8 dan 10 milli dengan jarak 15 centimeter. Jadi robohnya drainase itu tidak ada hubungan dengan besi behel," bantahnya.
Diterangkan Kades, dalam kegiatan pembangunan drainase ini tidak ada pembangunan gorong-gorong, gorong-gorong yang dipasang adalah dana desa dan bukan dari dana ADD.
Begitu juga dengan dana memperbaiki drainase yang roboh menggunakan dana desa, karena dana yang sudah ada habis untuk kegiatan drainase sebelumnya. "Setiap pelaksanaan kegiatan di drainase seperti merangkai besi dan mengecor langsung diawasi oleh pihak kecamatan. Sangat kita sayangkan sekali masyarakat yang mengatakan bahwa pembangunan drainase dan robohnya drainase disebut tidak sesuai bestek. Robohnya drainase karena faktor alam," terangnya.
Mengenai kegiatan pembangunan drainase dan pembangunan lainnya yang ada di desa Sukajadi yang dinilai warga perlu diperiksa oleh pihak terkait, Kades mengaku siap jika memang harus diperiksa.
"Saya siap dan berani diperiksa, saya berkerja apa adanya dan tidak bisa neko-neko atau macam-macam, apalagi pembangunan ini menggunakan uang negara," pungkasnya.