Ada Warga yang Minta Ganti Rugi Untuk Pembangunan Jalan Jalur Dua di Inhu, Ini Kata Tokoh Masyarakat..

datariau.com
3.016 view
Ada Warga yang Minta Ganti Rugi Untuk Pembangunan Jalan Jalur Dua di Inhu, Ini Kata Tokoh Masyarakat..
Heri
Tokoh Masyarakat Inhu yang mendukung terlaksananya pembangunan jalur dua jalan.

RENGAT, datariau.com - Adanya beberapa gelintir warga yang minta ganti rugi karena lahan mereka terkena pembangunan jalur dua di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, mendapatkan kecaman dari Tokoh Masyarakat Pasir Penyu.

"Sangat disayangkan sekali dengan adanya beberapa warga yang minta ganti rugi dan tidak mendukung pembangunan jalur dua. Seharusnya mereka itu sadar bahwa bangunan dan tanah mereka yang terkena pada proyek pembangunan jalur dua masih berdiri di dalam status DMJ (Daerah Median Jalan)," kata seorang Tokoh Masyarakat Haryadi Sanjaya SP kepada datariau.com, Ahad (12/3/2017).

"Proyek pembangunan jalur dua harus disikapi dengan tegas oleh Pemda Inhu dan Camat Pasir Penyu, dan camat seharusnya tidak perlu takut menghadapi segelintir warga yang terkena pada jalur dua, karena umumnya bangunan dan tanah yang terkena itu masih dalam setatus DMJ," tegas Haryadi lagi.

Sambung Sanjaya, bahwa aturan sudah jelas bagi masyarakat yang membangun di atas DMJ maka bila sewaktu-waktu pemerintah memerlukan tanah untuk jalan tersebut, maka bangunan yang ada di atas DMJ tersebut tak perlu diganti rugi karena jelas tanah itu milik negara.

"Dan itu cukup sosialisasi saja oleh pemerintah dan camat dan tidak perlu minta tanda tangan persetujuan dari warga tersebut, setuju atau tidak. Bila camat Pasir Penyu tidak mampu menghadapinya maka sebaiknya mundur saja jadi camat," tegas Sanjaya.

"Menurut pengamatan dan informasi yang dapat saya kumpulkan, selain warga dengar-dengar juga ada oknum wakil rakyat aktif yang juga minta ganti rugi lahan dan bangunannya yang terkena proyek ini. Kalaulah benar informasi ini, sangat disayangkan. Seharusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, apalagi ini untuk kepentingan kita semua," katanya lagi.

Demikian pula dikatakan Tokoh Masyarakat lainnya Hatta Munir yang juga mantan Anggota DPRD Inhu ini, bahwa seharusnya semua pihak harus membantu untuk kelancaran pembangunan jalan jalur dua tersebut.

"Kita sangat menyayangkan bila benar ada oknum wakil rakyat yang menghambat pembangunan jalur dua, mengenai siapa oknum dewan itu tidak perlu kita sebutkan namanya dan sama-sama tahu aja," kata Hatta Munir mantan Dewan Inhu pada prode 1989 ini.

"Kami berharap Camat tetap dapat melaksanakan pembangunan jalur dua pada titik awal, yaitu di simpang Tugu PKK Desa Candi Rejo," singkat Hatta Munir.

Penulis
: Heri
Editor
: Heri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)