Revisi Perda Ketertiban Umum, Drainase Tak Boleh Lagi Ditutup
Datariau.com
707 view
Foto: Endi Dwi Setyo
Pansus DPRD Pekanbaru menggelar rapat pembahasan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Selasa (6/7/2021).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Jelang MTQ Riau, Drainase Pasar Taluk Kuansing Mulai Diperbaiki
-
Legislatif
Banjir Terus Mengintai, DPRD Minta Pemko Pekanbaru Segera Fokus Benahi Drainase
-
Legislatif
Tempat Usaha di Kota Pekanbaru Wajib Punya Lahan Parkir dan Drainase
-
Legislatif
Putri Varadina Serap Aspirasi Masyarakat Bukit Raya dan Sail, Posyandu hingga Drainase Menjadi Keluhan Utama
-
Legislatif
Reses Tekad Abidin di Tengkerang Barat, Drainase Buruk di Belakang RSIA Andini dan Hotel Royal Asnof Dikeluhkan Warga
-
Legislatif
Reses Hamdani di Kelurahan Maharatu, Warga Minta Perbaikan Drainase Jalan Kartama