Revisi Perda Ketertiban Umum, Drainase Tak Boleh Lagi Ditutup
Datariau.com
683 view
Foto: Endi Dwi Setyo
Pansus DPRD Pekanbaru menggelar rapat pembahasan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Selasa (6/7/2021).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Legislatif
DPRD Pekanbaru Dukung Pemko Segera Bangun Drainase Agar Aspal Mulus Tidak Terendam Banjir
-
Legislatif
Pembangunan Cobek Merapi Panam Sebabkan Drainase Jalan Menyempit, Anggota DPRD Pekanbaru Syafri Syarif Lakukan Peninjauan
-
Legislatif
Ketua DPRD Pekanbaru: APBD 2026 Fokus Drainase
-
Legislatif
Tak Ingin Ada Lagi Tunda Bayar Tahun Depan, Banggar DPRD Pekanbaru Bahas Detail APBD 2026
-
Legislatif
Reses Aidhil Nur Putra di Kampung Baru, Warga Keluhkan Drainase Tertutup Bangunan
-
Legislatif
DPRD Pekanbaru Dukung Penguatan BPR Madani, Penambahan Modal Dilakukan Bertahap