Revisi Perda Ketertiban Umum, Drainase Tak Boleh Lagi Ditutup
Datariau.com
735 view
Foto: Endi Dwi Setyo
Pansus DPRD Pekanbaru menggelar rapat pembahasan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Selasa (6/7/2021).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Legislatif
Hearing dengan DPRD Pekanbaru, BPN Tegaskan 133 HGB Pedagang STC Masih Bisa Diperpanjang, Pemko Diminta Lengkapi Dokumen
-
Legislatif
Fraksi PDI Perjuangan Walkout dari Rapat Banggar DPRD Pekanbaru, Protes Tidak Dibagikan LHP BPK kepada Anggota
-
Legislatif
Reses di Tuah Madani, Achmad Faisal Reza Serap Aspirasi Warga Soal Jalan Rusak dan Drainase
-
Legislatif
Komisi IV Apresiasi Jalan Kota Pekanbaru Mulus, Dorong Pembangunan Drainase Segera Dikebut
-
Jelang MTQ Riau, Drainase Pasar Taluk Kuansing Mulai Diperbaiki
-
Legislatif
Banjir Terus Mengintai, DPRD Minta Pemko Pekanbaru Segera Fokus Benahi Drainase