INHU, datariau.com - Sekali pun Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau telah melakukan Operasi Pekat Siak 2014 yang berlangsung selama 10 hari, namun belum mampu untuk memberantas tempat-tempat yang disinyalir dijadikan tempat protitusi. Hal ini terbukti masih banyak ditemukannya tempat tempat protitusi di Kabupaten Inhu.
"Kafe yang diduga menyediakan tempat untuk protitusi itu sangat mudah ditemukan, seperti di Simpang Kasus, Taman Belilas, kafe depan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika, kafe di bekas posko Golkar Rengat Barat, Japura di Jalan Lintas Timur, belakang rumah makan Ojolali, sawitan SP2 dan SP3 dan Jalan Elak dekat PLTMG," ungkap tokoh masyarakat Rengat, H Rahman saat dikonfirmadi datariau.com, Senin (29/12/2014).
Menurutnya, Operasi Pekat yang dilakukan Polres Inhu ternyata belum mampu meminimalisir kafe yang meresahkan warga sekian lama ini. "Buktinya, masih banyak kafe, warung remang-remang dan lokalisasi di Inhu yang masih tetap buka seperti biasa, sepertinya pemilik warung remang-remang dan kafe di Inhu ini lebih besar nyalinya dari pada polisi," sindir tokoh masyarakat ini.
Padahal, sambung H Rahman, warga sangat berharap dengan adanya Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Inhu bisa memberantas dan menutup tempat protitusi. "Ternyata malah terbalik, bukan berantas atau tutup malah semakin terbuka bebas. Kuat dugaan kami selaku masyarakat, kepolisian tidak serius untuk menjalankan tugas sebagaimana semestinya," ujarnya.
Seharusnya, kata H Rahman, kepolisian saat mendapatkan komando dari atasan maka akan melakukan amanat tersebut dengan sebaik dan semaksimal mungkin. "Ini Polres Inhu saat razia Pekat hanya mampu menangkap PSK 5 orang," sindir Rahman lagi.
Sebelumnya, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK, melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak Mengatakan, Operasi Pekat Siak di Inhu dimulai sejak Kamis 11 Desember 2014 selama 10 hari. "Kita sudah beri tahu seluruh polsek yang ada di Inhu bersama beberapa anggota Polres untuk melakukan Razia Pekat selama 10 hari, dan sasaran pada Operasi Pekat ini seperti tindak pidana curat, curas, curanmor, tempat prostitusi, perjudian, miras dan narkoba," kata Ipda Yarmen saat itu.
Padahal, Kapolsek sangat berharap dengan adanya Operasi Pekat ini nantinya bisa mengurangi tindak kejahatan di wilayah hukum Inhu, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Inhu. Namun keluhan masyarakat ini tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi Kapolsek Inhu. (her)