Pemko Pekanbaru Diminta Tindak Tegas Tiang Kabel Ilegal: Cabut, Beri Sanksi!

datariau.com
606 view
Pemko Pekanbaru Diminta Tindak Tegas Tiang Kabel Ilegal: Cabut, Beri Sanksi!
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar bertindak tegas menertibkan seluruh tiang kabel fiber optik (FO) ilegal. Hal ini menyusul masih maraknya aduan masyarakat soal pemasangan tiang kabel tanpa izin di sejumlah titik Kota Pekanbaru yang mengganggu keindahan kota, merusak trotoar, hingga mempersempit jalan.

“Saya kira pemerintah kota sudah terlalu longgar dan memberikan toleransi yang berlebihan. Maka saya minta pemerintah mesti tegas,” kata Azwendi, Senin (10/11/2025).

Azwendi mengungkapkan, persoalan tiang kabel FO yang tidak memiliki izin bukanlah hal baru. Kasus serupa bahkan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan pernah menimbulkan korban jiwa serta kecelakaan lalu lintas akibat kabel semrawut di pinggir jalan.

“Masalah tiang kabel ini bukan hal baru. Sudah ada korban jiwa, sudah ada kecelakaan, dan sampai sekarang tidak ada juga korelasi atau keuntungan bagi pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini pemerintah kota tidak memiliki regulasi yang kuat untuk menata dan mengatur keberadaan tiang-tiang tersebut. Padahal, selain menjaga ketertiban dan keselamatan warga, penataan ini bisa menjadi sumber pendapatan daerah.

“Maka kami minta pemerintah segera membuat aturan resmi, apakah itu Perwako atau Perda, yang mengatur penataan tiang kabel FO maupun TV kabel. Dengan aturan itu, pemerintah bisa menarik retribusi atau pajak dari perusahaan penyedia jaringan, karena ini menyangkut aset daerah,” jelasnya.

Ketua Partai Demokrat Pekanbaru ini menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya mencabut tiang-tiang ilegal, tetapi juga perlu memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang sudah lama beroperasi tanpa izin resmi.

“Cabut dan beri sanksi. Jangan hanya dilepas begitu saja. Mereka sudah lama menikmati hasil dari kegiatan ini tanpa izin, jadi harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Satpol PP Kota Pekanbaru beserta tim yustisi lain dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat soal penanaman tiang-tiang FO hingga melakukan penertiban menyeluruh di lapangan.

“Keluhan warga sudah banyak, sudah banyak aduan soal tiang kabel ini sampai ke DPRD. Jangan dibiarkan. Kalau tidak ditindak tegas, kota ini akan makin semrawut,” ujarnya.

Azwendi juga mengingatkan bahwa keberadaan tiang-tiang kabel ilegal tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan warga karena kabel yang menjuntai rendah bisa menyebabkan kecelakaan.

“Harapan kita, kota Pekanbaru ini bisa lebih indah, aman, dan nyaman. Jangan sampai hal seperti ini terus terjadi karena lemahnya pengawasan,” tutup Azwendi. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)