Pasca Pj Walikota Terjaring OTT KPK, Komisi IV Ingatkan Pemko Pekanbaru Berhati-hati Lelang Angkutan Sampah 2025

datariau.com
1.636 view
Pasca Pj Walikota Terjaring OTT KPK, Komisi IV Ingatkan Pemko Pekanbaru Berhati-hati Lelang Angkutan Sampah 2025
Foto: Endi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru memberi peringatan agar berhati-hati dalam proses lelang angkutan sampah di tahun 2025 pasca Pj Walikota Pekanbaru Risnandar dan Sekda Indra Pomi Nasution terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH MH menyusul Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang menyiapkan berkas dan berkoordinasi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk menggesa proses lelang pengangkutan sampah.

"Hati-hati! Ini ada anggaran sekitar Rp 70 Miliar loh yang mau ditenderkan. Ingat, kita harus belajar dengan kejadian OTT kemarin, jangan sampai Pekanbaru ini jadi trending topic lagi hanya gara persoalan sampah," tegas Roni, Senin (9/12/2024).

Dikatakan Roni, lelang kepada pihak ketiga (swasta) untuk pengelolaan sampah pada tahun 2025 harus sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru ini pun menegaskan agar proses lelang tender angkutan sampah dilakukan secara transparan dalam proses tender lelang angkutan sampah tersebut.

"Sekali lagi, kami ingat-ingatkan di leading sektor untuk berhati-hati menyikapi tender sampah," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk tetap menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengelolaan sampah di tahun 2025. Lelang penunjukan pihak ketiga pun segera digesa mengingat kerja sama dengan pihak ketiga angkutan sampah di tahun 2024 akan berakhir pada 31 Desember ini.

Keputusan menggunakan kembali jasa pihak ketiga untuk mengangkut sampah dikarenakan pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) pengelolaan sampah belum rampung. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)