Komisi I Segera Panggil Manajemen Chromatic Family Karaoke yang Beroperasi di Dekat Masjid dan Sekolah

datariau.com
2.043 view
Komisi I Segera Panggil Manajemen Chromatic Family Karaoke yang Beroperasi di Dekat Masjid dan Sekolah
Foto: Ist.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bakal segera memanggil pihak manajemen Chromatic Family Karaoke setelah adanya aksi demo ratusan warga yang menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Aidhil Nur Putra menyusul massa yang tergabung dalam Forum Anti Maksiat (FAM) bersama warga berdemo di depan tempat hiburan Chromatic Karaoke yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, setelah melaksanakan Shalat Jum'at, Jum'at (20/12/2024).

Ratusan warga menuntut Chromatic Family Karaoke segera ditutup. Mereka menilai tempat tersebut berpotensi sebagai tempat maksiat dan menjual minuman beralkohol serta melanggar Perda Nomor 3 tahun 2002 karena berada dekat dengan tempat ibadah dan sekolah.

"Yang jelas, kita dari Komisi I akan panggil dinas terkait dan pihak manajemen untuk menindaklanjuti dan menalaah lebih dalam soal perizinan Chromatic Family Karaoke. Kita juga akan undang warga tempatan yang menuntut tempat hiburan malam itu ditutup, apalagi ini lokasinya berdekatan dengan Masjid Paripurna dan sekolah," kata Aidhil, Sabtu (21/12/2024).

Aidhil menyayangkan tempat karaoke Chromatic tetap beroperasi meskipun mendapat penolakan dari masyarakat. Padahal, berdasarkan hasil rapat Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru pada tanggal 10 Desember lalu, Chromatic Family Karaoke tidak diperbolehkan beroperasi dikarenakan izinnya masih menggunakan versi lama.

Mereka baru bisa beroperasi setelah izinnya diperbarui dengan versi yang baru melalui OSS RBA. Sesuai kesepakatan juga harus ada izin dari masyarakat setempat dan izin keramaian dari Polresta Pekanbaru dan juga Polsek setempat.

"Sebelumnya kita menerima aliansi Forum Anti Maksiat (FAM) yang mengadukan tempat hiburan malam Chromatic Family, lalu kita juga sudah panggil DPMPTSP hasilnya tidak diperbolehkan beroperasi, tetapi informasinya mereka sudah memasang spanduk promo-promo di lokasi dan dimedsos, bahkan kabarnya sudah menerima tamu. Tentu ini sangat disayangkan, ini yang mau kita pertanyakan, kita telaah dan cek kepada dinas terkait," jelasnya.

Politisi NasDem ini juga menyebut, Komisi I DPRD Pekanbaru berencana akan melakukan sidak ke lokasi tempat hiburan malam Chromatic Family Karaoke.

"Secepatnya kita akan koordinasi dulu dan rapat internal dengan rekan-rekan yang lain sebelum turun sidak ke lokasi," tegas Aidhil. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)