Dua Pelajar di Pekanbaru Menjadi Korban Kabel Melintang di Jalan, DPRD Sentil Pemko Pekanbaru Tidak Berdaya Menertibkan

datariau.com
1.212 view
Dua Pelajar di Pekanbaru Menjadi Korban Kabel Melintang di Jalan, DPRD Sentil Pemko Pekanbaru Tidak Berdaya Menertibkan
Foto: Endi Dwi Setyo
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung mendesak Pemko Pekanbaru untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap provider-provider telekomunikasi yang telah merusak keindahan estetika kota dan membuat resah masyarakat. Hal ini menyusul dua orang pelajar menjadi korban dari kabel melintang di tengah jalan saat hendak berangkat menuju sekolah dengan mengendarai sepeda motor di Jalan SM Amin tepatnya seberang Indomaret Simpang Tiga Dara.

"Persoalan ini dari awal sudah kita ingatkan kepada Pemko. Terbuktikan apa yang kita takutkan selama ini, apalagi korbannya ini anak sekolah. Tidak cukup hanya berupa imbauan dengan surat edaran saja, para pengusaha provider ini kebal dan tak tersentuh oleh hukum dan aturan. Jadi apakah kita masih menunggu korban berikutnya? Mikir dong," kata Krismat, Senin (28/8/2023).

Krismat menilai, kejadian dua orang siswa yang menjadi korban dari kabel melintang ditengah jalan ini karena lambanya tindakan penertiban dari Pemko Pekanbaru sehingga menyebabkan jatuhnya korban.

"Kami itu sudah berbuih-buih meminta Pemko untuk segera dibongkar, tapi sampai sekarang tak ada action apapun. Kabel-kabel itu masih saja berseliweran dimana-mana. Miris kami melihat ketidakberdayaan Pemko menghadapi persoalan ini," tegasnya.

Politisi Hanura ini mengaku kecewa terhadap Pemko Pekanbaru lantaran tidak ada tindakan dan action di lapangan untuk membereskan banyaknya tiang tertanam dan semrawutnya kabel-kabel provider di setiap sudut jalan.

"Beginilah tandanya kalau Pemko itu tak berdaya untuk menertibkan provider-provider yang bandel dan tak bisa diatur. Seharusnya, dinas terkait harus tegas membereskan ini semua, gerak cepat turun langsung ke lapangan dan tertibkan tiang dan kabel-kabel yang tak berizin itu," tutup Krismat.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)