Datangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Mahasiswa Minta Tertibkan Tiang dan Kabel Telekomunikasi Ilegal

datariau.com
1.030 view
Datangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Mahasiswa Minta Tertibkan Tiang dan Kabel Telekomunikasi Ilegal

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Pekanbaru didatangi belasan mahasiswa yang tergabung dalam Evaluasi Lancang Kuning (Elang) Provinsi Riau, Selasa siang (26/9/2023). Kedatangan massa ini turut dikawal ketat oleh aparat Kepolisian.

Belasan mahasiswa ini disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH dan salah satu Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST.

Belasan mahasiswa ini menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Pekanbaru, khususnya Komisi I yang membidangi masalah perizinan.

Pertama, meminta DPRD Pekanbaru untuk mengambil langkah tegas kepada pihak-pihak terkait karena sudah banyak masyarakat yang mengadukan permasalahan menjamurnya tiang-tiang dan kabel-kabel fiber optik yang berseliweran.

Kedua, meminta DPRD Pekanbaru untuk melakukan langkah jelas dan pasti untuk pihak-pihak jaringan telekomunikasi untuk segera dipanggil dan diberikan sanksi tegas.

Terakhir, meminta DPRD Pekanbaru untuk memanggil semua vendor dari setiap perusahaan fiber optik untuk menunjukkan izinnya masing-masing.

"Pada intinya kami ingin sampaikan beberapa hal terkait jaringan telekomunikasi, yang sudah meresahkan warga. Sementara tidak ada tindakan dari pemerintah," kata Koordinator Massa, Gusti Perdamaian dalam pertemuan.

Ditambahkan Gusti, dari hasil laporan masyarakat dan kunjungan lapangan pihaknya, persoalan jaringan tersebut tidak hanya kabel semrawut, melainkan pihak provider dengan bebasnya menanamkan tiang di lahan milik masyarakat dan tanpa ada restu dari masyarakat.

Padahal, memasuki area milik masyarakat tanpa ada izin sesuai aturan itu bisa didenda.

"Kami minta DPRD Pekanbaru memanggil provider ini. Jangan seenaknya mereka menanam tiang. Terutama keresahan warga itu di daerah Marpoyan dan lainnya. Sangat meresahkan tiang dan kabel jaringan ini," tegas Gusti.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut.

Doni menyebut, pihaknya bakal memanggil kembali Satpol PP Kota Pekanbaru dalam waktu dekat untuk mempertanyakan secara jelas soal penertiban tiang-tiang dan kabel tak berizin.

"Kalau memang belum ada action di lapangan, maka kita akan panggil lagi Satpol PP. Kita mau memperjelas apa kendala dan permasalahannya. Sehingga dengan kita panggil nanti, mereka punya kekhawatiran untuk melakukan eksekusi di lapangan,"

Ia mengungkapkan, Komisi I DPRD Pekanbaru sejatinya sudah berulang kali melakukan rapat dengan pihak Apjatel serta OPD terkait seperti Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, Bapenda dan juga Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan banyaknya kabel-kabel semrawut dan menjamurnya tiang-tiang yang meresahkan masyarakat.

"Kami (Komisi I) sudah menyampaikan kepada Pemko dalam hal ini Satpol PP agar kabel-kabel dan juga tiang-tiang yang tidak berizin itu dieksekusi. Kabelnya diputus, tapi nyatanya sampai hari ini Satpol PP entah apa alasannya sampai sekarang belum ada action itu dilakukan," paparnya.

Ia meminta Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan tegas terhadap provider-provider internet bandel yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan banyaknya tiang dan kabel-kabel yang semrawut di jalanan.

"Satpol PP cobalah ambil tindakan. Surati pemilik kabel-kabel itu sesuai dengan administrasi. Kalau memang bandel, baru diputus. Jadi surati provider-provider itu, kalau juga tidak bertindak ya langsung putus

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)