Biarkan THM Tetap Beroperasi, Kasatpol PP Pekanbaru Perlu Dievaluasi

datariau.com
1.230 view
Biarkan THM Tetap Beroperasi, Kasatpol PP Pekanbaru Perlu Dievaluasi
Foto: Ist.
Salah satu tempat hiburan malam jenis billiard yang masih beroperasi di Kota Pekanbaru di bulan Ramadan hingga jelang lebaran.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Zahirsyah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian yang dinilai lamban dalam menindak tempat hiburan malam (THM) yang seharusnya ditutup selama bulan suci Ramadan.

Kekecewaan ini ia lontarkan menyusul masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M, meski sudah berulang kali dilaporkan dan dijanjikan akan ditutup.

"Saya sudah beberapa kali menyampaikan hal ini ke Kasatpol PP, tapi sampai sekarang tempat-tempat itu masih buka. Saya lihat sendiri di media sosial Kasatpol PP, ada kunjungan ke sana dan dikatakan sudah ditutup, tapi kenyataannya sampai tadi malam masih beroperasi. Padahal tinggal tiga hari lagi Lebaran," kata Zahir, Sabtu (29/3/2025).


Menurut Zahir, kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya "permainan" dalam penegakan aturan di Kota Pekanbaru. Ia juga menyoroti minimnya tindakan tegas dari Satpol PP terhadap para pelanggar yang seharusnya ditertibkan.

"Masyarakat sekarang sudah capek melapor karena tidak ada hasilnya. Ini juga yang saya rasakan. Melapor berkali-kali tapi tidak ada tindakan nyata," ujarnya.

Politisi Demokrat juga menyampaikan harapan kepada Walikota Pekanbaru untuk dapat mengevaluasi pejabat yang kurang bertanggung jawab atas penegakan aturan pemerintah.

"Kami meminta Pak Walikota untuk mengevaluasi orang-orang yang ditempatkan di jabatan tertentu, khususnya mereka yang bertugas dalam penegakan aturan. Jangan sampai masyarakat semakin tidak percaya kepada pemerintah," tegasnya.

Ditambahkan Zahir, ada beberapa THM yang masih beroperasi hingga larut malam berada di kawasan Kecamatan Lima Puluh. Padahal, sudah ada Surat Edaran (SE) yang melarang operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru pun berjanji akan terus menekan Satpol PP agar lebih serius dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak perda atau aturan di Kota Pekanbaru.

"Jangan sampai ini dibiarkan terus-menerus. Kalau anggota dewan saja kesulitan mendapat respons, bagaimana dengan masyarakat biasa?" tanya Zahir.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi untuk segera dimuat pada pemberitaan selanjutnya.(end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)