Banyak Tempat Hiburan Malam Melanggar Jam Operasional, DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan Lakukan Pembiaran

datariau.com
1.432 view
Banyak Tempat Hiburan Malam Melanggar Jam Operasional, DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan Lakukan Pembiaran
Foto: Endi
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mengingatkan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda). Hal ini mengingat sejumlah THM di Kota Pekanbaru diduga masih saja mengabaikan aturan jam operasional.

"Semakin hari semakin kita lihat THM itu jam operasional telah melewati batas yang telah ditetapkan pemerintah kota. Pengelola THM harus patuh dan mentaati jam operasional yang diatur dalam Perda," kata Aidhil, Senin (4/11/2024).

Aidhil meminta Pemko Pekanbaru untuk tegas menindak THM yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bahwa hanya boleh beroperasi paling lambat hingga pukul 00.00 WIB.

"Jangan ada pembiaran. Kita minta Pemko dan aparat penegak hukum untuk rutin melakukan razia ke sejumlah THM yang tidak menaati aturan yang telah diberlakukan, jangan pandang buluh," tegasnya.

Anggota DPRD Pekanbaru Dapil 7 Payung Sekaki-Senapelan ini juga berpesan kepada para orang tua untuk senantiasa mewaspadai maraknya pergaulan bebas supaya anaknya terhindar dari hal-hal negatif.

"Orang tua juga harus mengingatkan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus. Apalagi kota berkembang macam Pekanbaru itu tempat-tempat hiburan dimana saja mudah dijumpai, ditambah lagi jam operasional THM melewati batas sehingga anak-anak muda ini bisa bbebas pergi. Kedepannya kita akan awasi THM nakal yang melebihi batas jam operasional," jelas Aidhil. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)