Lagi, Seorang Pemuda di Riau Ditangkap Karena Gunakan Kaos Palu Arit

datariau.com
1.208 view
Lagi, Seorang Pemuda di Riau Ditangkap Karena Gunakan Kaos Palu Arit
Pemuda yang gunakan kaos berlogo palu arit ditangkap polisi.

RENGAT, datariau.com - Akibat menggunakan kaos berlogo palu arit, seorang pemuda warga Airmolek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap polisi.‎

Ditangkapnya Dedy Padriansyah (27) warga Terang Bulan Airmolek pada Ahad, (29/5/2016) saat sedang menggunakan kaos berlogo palu arit, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak, Senin (30/5/2016).

"Penangkapan terhadap pemuda bernama Dedy Padriansyah saat menggunakan kaos berlogo palu arit ini, dilakukan oleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Prihatin bersama ‎anggota saat sedang melintas di jalan Sudirman Airmolek," ujarnya.

Saat itu Dedi Padriansyah yang menggunakan kaos putih berlogo palu arit warna merah ‎yang menggunakan sepeda motor melintas di jalan Sudirman Airmolek, disaat bersamaan Kapolsek Pasir Penyu Kompol Prihatin bersama anggota melintas dan melihat pemuda tersebut.

"Saat melintas di jalan Sudirman tepatnya didepan toko roti vaya, Kapolsek Pasir Penyu beserta anggota langsung memberhentikan pemuda yang menggunakan kaos berlogo palu arit dan membawanya ke Polsek Pasir Penyu," ungkapnya.

Saat dimintai keterangan, pemuda tersebut mengaku tidak tahu kalau menggunakan kaos berlogo palu arit tersebut dilarang. ‎Menurut keterangannya, kaos tersebut dibelinya dua tahun yang lalu di Tembilahan.

Sementara itu Kapolsek Pasir Penyu Kompol Prihatin saat dikonfirmasi mengatakan, pemuda tersebut tidak ditahan hanya diberi penjelasan di hadapan orangtuanya yang dipanggil ke Polsek, bahwa kaos‎ berlogo palu arit tersebut dilarang.

"Tidak ditahan, hanya diberi penjelasan bahwa kaos tersebut dilarang digunakan karena mengandung faham komunisme. Karena keterbatasan pengetahuan, pemuda tersebut mengaku logo tersebut diketahuinya hanya sebatas logo jangkar. Namun kaos yang dibelinya dua tahun lalu di Tembilahan sebagaimana keterangannya sudah kami sita," jelasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:pki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)