Disahkan DPRD Siak, APBD Perubahan Tahun 2019 Sebesar Rp2,24 Triliun

Hermansyah
624 view
Disahkan DPRD Siak, APBD Perubahan Tahun 2019 Sebesar Rp2,24 Triliun
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE serah terima berita acara sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan disahkan sebesar Rp2,24 triliun kepada Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

SIAK, datariau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, menggelar sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019, Jum'at (6/9/2019) kemarin.

Sidang yang berlangsung lebih kurang sekitar satu jam itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno dan Wakil Ketua II DPRD Siak Hendri Pangaribuan, serta 27 anggota DPRD Siak yang hadir.

Sidang paripurna pengesahan APBD-P tersebut turut dihadiri oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi beserta sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Siak, beserta unsur Forkompimda dan para tamu undangan lain. 

Dalam penyampaiannya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak Syamsurizal MSi memaparkan, bahwa total belanja daerah 2019 ini setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Pemkab dan DPRD sebesar Rp2.240.766.927.448,50 atau Rp2.24 triliun lebih. 

Belanja daerah ini akan ditalangi dengan target pendapatan yang akan diupayakan Pemkab Siak sebesar Rp2.102.194.708.704,94 triliun, dan kemudian bersumber dari selisih pembiayaan daerah sebesar Rp138.572.218.783,56 milyar. 

Sehingga mengakibatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp150.652.816.448,00 milyar. 

"Dari total APBD Siak setelah perubahan ini, belanja Langsung yang merupakan belanja publik, tetap lebih besar dari belanja tidak langsung. Belanja langsung berjumlah Rp1.204.994.495.113,18 triliun,  sedangkan belanja tidak langsung berjumlah Rp1.035.772.432.375,32 trilyun," urai dia.

APBD Siak 2019, lanjut Syamsurijal, setelah perubahan yang mengalami peningkatan signifikan dibanding saat pengesahan APBD Murni tahun 2019, dengan total belanja daerah sebesar Rp1.902.036.658.856. Berupa Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp990.230.348.557.52 dan Belanja Langsung senilai Rp911.806.310.298.48.

Selain itu, kata Syamsurijal, pada tahun anggaran berikutnya, DPRD Siak mendorong Pemkab Siak untuk mengevaluasi ulang terhadap kinerja BUMD yang ada di Kabupaten Siak. 

"Kita harap Pemkab bisa memaksimalkan target PAD yang bisa diperoleh dari penyertaan modal di BUMD. Serta mendorong BUMD secara terus menerus untuk agar mencapai target yang dibebankan," tegas dia.

Bahkan, kata Syamsurijal, bagi BUMD sejauh ini tidak dapat berkembang, bahkan cenderung menurun kinerjanya, untuk dibuat holding saja. 

Hal ini penting untuk membuat BUMD berjalan, ungkap dia lagi, dan bisa memperoleh keuntungan yang besar serta akan menjadi PAD bagi Kabupaten Siak pula. 

"Melihat prestasi pencapaian PAD dari penyertaan modal ke Bank Riaukepri, DPRD menyarankan agar perlu pula menambah penyertaan modal ke Bank Riaukepri," imbuhnya.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)