DATARIAU.COM - Saat pandemi
seperti ini, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga
mempunyai hak dalam hal mengakses layanan kesehatan yang layak. Mereka juga menjadi bagian dari sasaran
vaksinasi sebagai bentuk dari penanggulangan penyebaran virus Covid-19.
Momentum Hari Kesehatan Mental Dunia yang jatuh setiap
tanggal 10 Oktober, menjadi pengingat atas hal tersebut.
Para ODGJ yang ada di wilayah Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten
Kediri, Jawa Timur, misalnya, mereka juga mendapatkan akses vaksinasi yang
dilakukan oleh petugas vaksinator dari puskesmas setempat.
"Vaksinasi itu dilakukan dengan dua cara, yaitu
vaksinasi massal dalam satu tempat juga vaksinasi secara door to door,"
ujar Kepala Seksi Sosial Kantor Kecamatan Ringinrejo Nadlirin, dalam sambungan
telepon, Minggu (10/10/2021).
Pelaksanaan vaksinasi terhadap mereka tentu
berbeda dengan vaksinasi bagi orang normal. Ada tantangan dan menimbulkan
pengalaman yang berbeda.
Apalagi, tiap-tiap individu ODGJ mempunyai keunikan
tersendiri. Karena keistimewaannya itu, juga dibutuhkan kreativitas agar para
ODGJ itu mau divaksin.
Koordinator Tim Vaksinasi Kecamatan Ringinrejo Srinatin,
mengungkapkan, kunci kesuksesan vaksinasi kepada ODGJ adalah adanya gotong
royong yang kuat antar elemen yang ada.
Gotong royong itu selain tumbuh dari kesadaran dari pihak
keluarga ODGJ, pemerintah hingga tokoh masyarakat.
"Misalnya kemarin itu ada ODGJ yang manutnya hanya
kepada Pak Bhabin, ya Pak Bhabinnya yang menemani saat vaksin," kata
Sunarti, dalam sambungan telepon.
Perempuan yang juga sebagai bidan di Puskesmas
Sambi di Kecamatan Ringinrejo ini menuturkan, sempat ada ODGJ yang melarikan
diri saat akan divaksin.
Belakangan ODGJ itu bisa kembali dihadirkan ke
tempat vaksinasi setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh orang yang
dipercayainya.
"Harus sabar dan kreatif juga," ujar dia.
Para ODGJ itu perlu divaksin karena mereka juga potensial
terpapar Covid-19.
Di wilayah Ringinrejo tersebut kebetulan ada seorang ODGJ
yang sempat terpapar Covid-19.
Penanganan terhadap ODGJ yang terpapar Covid-19 itu, Srinatin
mengatakan, juga dilakukan karantina yang dijaga oleh petugas PPKM setempat.
"Alhamdulillah setelah dilakukan pengecekan terhadap
keluarganya, tidak ada yang terpapar," ungkap dia.
Ada pun di wilayah Kota Kediri, ada yang namanya
posyandu jiwa. Ini tempat pelayanan kesehatan yang dikhususkan untuk ODGJ.
Pelayanannya dilakukan rentang waktu 3 bulan sekali.
Sasarannya selain pemeriksaan kesehatan jiwa, juga soal kesehatan fisiknya.
"Selain posyandu jiwa, ODGJ juga diberikan bantuan yang
disesuaikan dengan hasil asesmen atau kebutuhannya," ujar Kepala Bagian
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri Herwin Zakiyah
dalam keterangan tertulisnya.
Bantuan itu meliputi pendampingan rujukan ke rumah sakit jiwa
di Malang untuk kontrol, rehabilitasi sosial pasca pengobatan, hingga penguatan
dan pendampingan ODGJ untuk pemulihan serta pemberian bantuan sosial. (*)
Source : kompas.com