PEKANBARU, datariau.com - Pelantikan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 dijadwalkan pada tanggal 6 September 2014. Hingga kini, persiapan pelantikan terus dilakukan dan sudah sampai 80 persen.
Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Ahmad Yani, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/9/2014), mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan undangan dan siapa saja yang akan diundang dalam acara peantikan dan pengambilan sumpah 45 Anggota DPRD baru tersebut.
"Perispan sudah 80 persen, sebelumnya kita kan juga sudah membentuk panitia kecil untuk membantu pelaksanaan ini nantinya," ujar Sekwan.
Dalam acara tersebut, kata Sekwan, Anggota DPRD periode 2009-2014 juga akan diundang. Sebab, dari 45 Angota DPRD periode tersebut, hanya 17 orang lagi yang tetap bertahan, sementara yang lain ada yang tidak duduk dan ada pula yang nak kelas.
Karena waktu pelantikan ini bersamaan dengan pelantikan Anggota DPRD Provinsi Riau, maka menurut Sekwan, pihaknya akan melaksanakan pelantikan pukul 13.00 wib dengan harapan agar Gubernur Riau H Annas Maamun, dapat menghadiri acara pelantikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
"Karena kita berharap agar Pak Gub dapat hadir di acara kita. Semua sudah kita rancang. Kita nanti juga akan undang Uspida, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kaban, staf ahli, camat, LAM, mantan walikota, dan lainnya, lebih kurang ada 600 orang tamu undangan nantinya," terang Sekwan.
Untuk lokasi pelantikan, terangnya, yakni di ruang paripurna. Penataan ruangan pun sudah diset sebaik mungkin. "Nanti Anggota DPRD terpilih duduk di sebelah kanan. Yang lama ada mejanya. Acaranya nanti ada pengucapan janji dewan terpilih, dan lainnya," paparnya.
Mengenai lahan parkir, Sekwan juga menyampaikan bahwa tidak ada masalah. Sekwan akan gunakan lahan parkir Gedung Menara Bank Riau yang bersebelahan dengan Kantor DPRD.
"Untuk pengamanan kita juga sudah menyampaikan kepada Kapolres dan Satpol, secara teknis sudah diatur. Termasuk lalu lintas nantinya diatur Dishub," paparnya.
Selain itu, jelas Sekwan, juga akan ada acara penyerahan palu dari pimpinan DPRD yang lama ke DPRD yang baru. "Pimpinan sementara dari Partai Golkar atas nama Roni Amriel, kemudian dari Partai Demokrat belum tahu kita namanya, beum dapat surat," paparnya.
Tugas pimpinan sementara, kata Sekwan, ada dua hal. Pertama, membentuk tata tertib dewan, dan kedua, membentuk alat kelengkapan dewan, seperti komisi, BK, banleg dan banmus dan banggar.
"Itu sudah diatur undang-undang. Di pileg kemarin ditetapkan bahwa kursi terbanyak diperoleh Golkar sebanyak 7 kursi, Demokrat 6 kursi, PDI, 5, Pan 5, PKS dan Nasdem masing-masing 3," paparnya. (*)