PEKANBARU, datariau.com - Dinas Bina Marga (BM) yang bertanggung jawab menyelesaikan pembersihan lahan (landclearing) berjanji akan menyelesaikannya sesegera mungkin. Agar Dinas Cipta Karya (CK) segera melakukan kontrak pemancangan 6 gedung yang akan dibangun.
"Kekhawatiran Komisi IV tadi bagaiamana disingkronkan antara Bina Marga dan Cipta Karya agar tak terlambat. Kami akan segera menggesa landclearing. Sekarang sedang rapat Cipta Karya dan Bina Marga. Kita gesa agar pekerjaan Cipta Karya tidak molor," ungkap Kepala Dinas Bina Marga Pekanbaru Azmi, usai menggelar hearing dengan DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (11/3/2015).
Karena pekerjaan di Cipta Karya bergantung pada kesiapan pekerjaan pada Bina Marga, maka menurut Azmi, pihaknya dalam pekan ini akan memasukan lagi alat berat untuk memaksimalkan landclearing dan nantinya dilanjutkan dengan cut and fill (pemotongan bukit dan penimbunan lembah) di lahan tersebut. Karena setakat ini, dalam 3 bulan pekerjaan masih menggunakan 2 alat berat dalam menumbangkan sawit di lahan tersebut.
"Dalam pekan ini alat masuk 16 unit lagi. Mereka (kontraktor) janjinya seperti itu, sebelum Senin alat masuk. Jumat depan akan dievaluasi lagi oleh Komisi IV," ungkap Azmi.
Disinggung mengenai koordinasi antara BM dan CK yang dituding lemah selama ini, Azmi menjelaskan setelah hearing tersebut telah lebih intens. "Koordinasi kami satu atap masih bagus. Sekarang lagi rapat Bina Marga dan Cipta Karya, sekarang lebih intens," paparnya.
Kontraktor bekerja membersihkan lahan sejak diteken kontrak pada 22 Desember 2014. Ditargetkan tiga bulan pekerjaan bisa selesai. "Secara kontrak mereka belum terlambat. Targetnya 0,016 persen, sekarang sudah tercapai 0,1 dan mereka belum minus," kata Azmi.
Terkait akses jalan yang dikeluhkan Komisi IV yang awal pekan kemarin melakukan kunjungan lapangan hampir terjun jurang karena kondisi jembatan tak layak dilalui mobil, Azmi menjelaskan bahwa pihaknya akan membangun jembatan darurat yang lebih baik. "Akses jalan, jembatan masuk dibangun darurat dulu nanti. Jalan Badak dari Hangtuah ini kewenangan provinsi," papar Azmi.
Dalam hearing Komisi IV bersama BM dipimpin Ketua Komisi IV Roni Amriel, para anggota komisi mempertanyakan keseriusan BM dan CK dalam menyelesaikan mega proyek multiyears tersebut.
"Kami lihat kemarin di lapangan, hanya ada 2 alat berat. Pekerjaannya seperti gotong royong kampung," kata Anggota Komisi IV Zaidir Albaiza.
Ketua Komisi IV Roni Amriel usai hearing kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya berharap agar antara BM dan CK menjalin koordinasi secara intens agar penyelesaian proyek tersebut selesai tepat waktu.
"Ada 9 kegiatan di Bina Marga itu, 5 kegiatan fisik dan 4 infrastruktur jalan. Fisik seperti landclearing itu sudah selesai 50 ha dari total 112 ha. Masih membersihkan lahan dari sawit. Belum sampai pemotongan bukit dan penimbunan lembah," ujar Roni.
Menurut Roni, agar pekerjaan CK tidak terganggu, maka BM diharapkan segera lakukan cut and fill sesuai spesifikasi yang diinginkan CK sebelum teken kontrak dengan pelaksana pekerjaan proyek.
Kemudian 4 pembangunan jalan yang ada dalam multiyears, Komisi IV akan terus memantau pekerjaan BM dan CK dalam menyelesaikan proyek perkantoran Pemko Pekanbaru tersebut.
"Ada empat jalan yaitu Jalan Badak Lintas Timur, pembangunan Jalan Lintas Timur batas Kampar, Jalan Siak IV akses tol Pekanbaru - Dumai, dan Jalan Teluk Lembu Ujung akses Tenayan, ini belum ada progres, ini akan kita tunggu nanti," tutur Roni lagi.
CK dan BM memiliki waktu 20 bulan lebih untuk menyelesaikan proyek tersebut pada 2016 nanti. Maka kembali diingatkan Komisi IV antara CK dan BM jangan saling berbenturan.
"Kita minta mereka sinkron, lakukan secara simultan. BM lakukan cut and fill kemudian CK sudah mulai melakukan pemasangan tiang. Untuk infrastruktur kantor memang harus ada itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, proyek multiyears pembangunan pusat perkantoran Pemko Pekanbaru dianggarkan Rp505 miliar dalam APBD 2014 hingga 2016.
Dalam anggaran itu, hanya untuk bangunan, sementara meubeler tidak dianggarkan sehingga besar kemungkinan setelah bangunan selesai belum bisa ditempati. (riki)