PEKANBARU, datariau.com - Guru di Kota Pekanbaru saat ini diberi honor sangat murah ada yang hanya Rp300 ribu perbulan. Maka Komisi III DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Pemko Pekanbaru membuat kebijakan.
"Kemenpan RI tidak ada regulasi untuk guru tidak tetap ini, maka kita Komisi III mendesak Pemko Pekanbaru bisa membuat kebijakan agar para guru tidak tetap ini diangkat menjadi PNS," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Senin (14/12/2015).
Sebab, kata Nofrizal, harapan honorer non kategori seperti guru tidak tetap (GTT) untuk diangkat menjadi CPNS lewat jalur khusus seperti honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), sebenarnya bisa terealisasi melalui kebijakan pemerintah daerah.
Hal ini diketahui Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi masalah pendidikan usai melakukan pertemuan dan konsultasi dengan Kemenpan RI. Dikatakan Kemenpan RI, memang pemerintah pusat tidak ada regulasi baru untuk pengangkatan GTT dan honorer non kategori, hal ini tetap berpihak pada Peraturan Pemerintah nomor 48/2005, PP 43/2007 dan PP 56/2012.
"Disamping itu, Kemenpan RI juga menjelaskan bahwa secara legalitas hukum, memang guru GTT tidak ada dasar hukumnya. Maka kita dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mendorong pemerintah kota Pekanbaru untuk membuat kebijakan bagaimana persoalan guru GTT bisa diangkat melalui kebijakan pemerintah daerah serta menganggarkan honor guru GTT melalui APBD," pinta Nofrizal.
Selama ini, sambung Nofrizal, pihaknya memang sangat prihatin dengan nasib guru GTT di Kota Pekanbaru yang kurang diperhatikan, karena masih diberi honor sangat murah bahkan ada yang menerima Rp300 ribu hingga Rp700 ribu perbulan. Bahkan, kata Nofrizal, honor GTT tersebut lebih rendah jika dibandingkan Tenaga Harian Lepas yang ada di Pemko Pekanbaru, seperti cleaning servis dan sebagainya.
"Maka dari itu, untuk menyelesaikan persoalan GTT di kota Pekanbaru perlu ada kebijakan pemerintah daerah agar kesejahteraan GTT bisa terbantu," tegas Nofrizal.
Salah seorang guru berstatus GTT, Sarno mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika pengangkatan GTT melalui kebijakan pemerintah daerah. "Hal inilah yang kami tunggu-tunggu selama ini. Kita memang berharap agar GTT bisa diangkat menjadi K2 serta bisa mendapat SK-nya," ujarnya.
"Kita meminta pihak Disdik Kota Pekanbaru untuk mengangkat semua guru berstatus GTT yang belum diangkat," pungkas Sarno.
Jangan ketinggalan perkembangan berita ini. Klik (Disini) atau (Disini)(msf)