DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda LLAJ yang Akan Jawab Kegalauan Masyarakat Soal Parkir

1.542 view
DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda LLAJ yang Akan Jawab Kegalauan Masyarakat Soal Parkir
Ketua Pansus Ranperda LLAJ Ida Yulita Susanti.
PEKANBARU, datariau.com - Sepekan pasca disahkan Perda retribusi layanan parkir di tepi jalan umum, kini DPRD Kota Pekanbaru kembali membentuk Pansus Ranperda Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Penyelenggaraan Parkir.

Ketua Pansus Ida Yulita Susanti mengatakan, bahwa Ranperda ini nantinya dapat menjawab kegalauan masyarakat mengenai zona dan tarif retribusi parkir yang beberapa pekan kemarin disahkan dan dinilai sebagian masyarakat memberatkan.

"Perda LLAJ ini nanti menjawab pertanyaan yang saat ini membuat masyarakat kita galau terhadap Perda Retribusi Parkir, dan juga Perda ini nanti dalam pelaksanaan menerima masukan dari masyarakat juga," ujar Ida saat ditemui datariau.com usai paripurna pembentukan pansus ranperda, Rabu (11/11/2015).

Dikatakan Ida yang juga sebelumnya Ketua Pansus Parkir, mengapa hanya retribusi dinaikkan di zona I dan II tanpa menyebutkan sistem pelaksanaannya, kenapa tidak diatur, kenapa tidak dilihat volume lalulintas, kenapa tidak dilibatkan Lantas Polresta, dijelaskannya karena di Ranperda LLAJ inilah nanti melibatkan Polresta.

"Jadi apa yang dikeluhkan dan disampaikan masyarakat disini dibahas dan terjawab," ungkapnya.

Menurut Ida, di Ranperda LLAJ dan penyelenggaraan parkir juga akan diatur pajak parkir di mal.

Keanggotaan Pansus Ranperda LLAJ ini ditetapkan pada rapat paripurna DPRD di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Pekanbaru. Diputuskan, sebagai Penanggung jawab Pansus Ranperda LLAJ ini Sahril dan Sondia Warman.

Sedangkan untuk keanggotaan Pansus, DPRD masih menunjuk keanggotaan Pansus Rentribusi Parkir sebelumnya dengan menambah anggota dua anggota dewan baru. Ketua Pansus Ida Yulita Susanti, Wakil Ketua Jhon Romi Sinaga, anggota, Tarmizi Muhammad, Aidil Amri, Eri Sumarni, Maspendri, Suprianto, Yusrizal, Sri Rubianti, Fatullah, Nasruddin Nasution, Dian Sukheri, Fikri Wahyudi Hamdani, dan Darnil. (atr)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)