PEKANBARU, datariau.com - Diperpanjangnya assesment pada 12 Satker Pemko Pekanbaru yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru mendapat respon berbeda dari kalangan DPRD Pekanbaru. Ada yang menyebutkan diperpanjangnya masa pendaftaran ini karena diduga ada nego-nego, dan ada juga yang menilai kinerja BKD yang tidak becus.
Seperti diutarakan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti. Politisi Golkar ini menyebutkan bahwa dari awal pelaksanaan assesment ini dinilai hanyalah coba-coba. Ia juga sejak awal teah mempertanyakan mengapa tidak semua Satker yang di assessment.
"Jadi diundurnya pelaksanaannya ini saya melihatnya ada negosiasi dengan kepala-kepala satker itu biar masuk, prediksi saya begitu," kata Ida, Senin (9/3/2015).
Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, sebut Ida, bahwa BKD ini tidak konsekwen dengan waktu yang sudah ditetapkan. "Masalah sepi peminat, kalau memang mau mengikuti aturan, kalaulah sudah ada yang mendaftar untuk lowongan tersebut, meskipun sepi peminat ya harus dilanjutkan, harus konsekwen di situ lah BKD," tegasnya.
Kemarin, disebutkan Ida, BKD sudah berjanji akan mengumumkan semua peserta yang mendaftar dari hasil seleksi administrasinya. "Kami tidak peduli itu, komitmennya itu yang dipertanyakan," tambahnya.
Soal adanya aturan bahwa untuk satu satker itu baru bisa dilanjutkan harus ada tiga peserta, hal ini boleh menjadi aturan yang mau dipakai, namun jika tidak ada bagaimana?
"Artinya, biar nampak dan biar transparan maka BKD harus mengumumkan nama-nama dan satker mana yang dipilih oleh peserta itu, dan berapa orang yang ikut. Kan jelas, jangan pula ditutup-tutupi lagi karena persoalan ini sudah menjadi persoalan publik untuk mengetahuinya," ungkapnya lagi.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya Fikri Wahyudi Hamdani menilai bahwa kinerja dari BKD ini tidak ada yang selesai satu pun, mulai dari lelang lurah yang dilaksanakan, sampai kepada Honoror K2, dan yang terbaru masalah assessment pun tidak maksimal.
Untuk itu, Fikri meminta Walikota Pekanbaru Firdaus MT untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja BKD ini. Karena kalau tidak begitu, efeknya ini dapat merusak kinerja yang dilakukan Walikota selama ini, baik imaje dan kewibawaan Walikota.
"Jangan sampai kepentingan masyarakat yang dirugikan. Kerjanya BKD saya melihat hanya cari muka. Sementara kerjanya tidak ada yang beres ini menunjukkan bahwa BKD tidak becus," tegas Politisi Partai NasDem ini.
Fikri juga menegaskan, kinerja BKD juga tidak ada yang betul. Mulai dari lelang lurah disebutkan masih menyisakan PR yang sampai hari ini belum tuntas, dan banyak pula menimbulkan tanda tanya. Lalu Honorer K2 dari 432 yang diusulkan baru sekitar 260 yang dianggap selesai pemberkasan sementara waktu yang diberikan BKN sampai akhir November 2014 kemarin dan sekarang sudah Maret 2015.
"Ada apa ini? Assessment pun demikian, tidak seperti yang di harapkan, ada pula pakai perpanjangan pendaftaran. Maka dari ini, Wako saya minta untuk cepat mengevaluasi BKD, kalau perlu diganti hari ini maka ganti saja, jangan ditunda-tunda lagi, hancur kota Pekanbaru ini nanti," tegas Fikri.
Karena, lanjut Fikri, dari kegiatan yang dilaksanakan BKD ini tidak ada yang selesai menjadi bukti kinerjanya. Ini berdampak pada kewibawaan Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri di tengah-tengah masyarakat yang dipimpinnya.
"Ini menyangkut persoalan masyarakat dan imaje Pemko. Jadi kalau memang Kepala BKD itu tidak mampu baiknya mundur saja itu," ungkapnya lagi.
Ditegaskannya, jangan sampai hanya gara-gara satu Satker BKD ini saja, nama Walikota menjadi rusak. "Kami dari Komisi III juga menegaskan, supaya Wako bersikap soal kinerja BKD ini," harapnya.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya, Jhon Romi Sinaga juga berpendapat bahwa assessment ini tidak berjalan mulus dan pihaknya telah memprediksi sejak awal, karena apa yang dilakukan BKD tidak pernah terlihat serius dan tidak ada niat untuk membantu Walikota dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Bisa dilihat sendiri hasilnya apa, ini buktinya kan, jadi memang kinerja BKD ini tidak benar. Tujuannya hanya merusak imaje Wako," singkatnya.
Kepala BKD Pekanbaru Azharisman Rozie, mengenai assessment ini, menjelaskan bahwa perpanjangan penerimaan dilakukan karena ada 12 jabatan dari 31 jabatan kurang peminatnya. Maka Panselda BKD Pekanbaru mengambil kebijakan untuk memperpanjangan proses pendaftaran hingga tanggal 13 Maret mendatang.
Adapun 12 jabatan yang sepi peminat tersebut diantarana, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas tata Ruang dan Bangunan, Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas Pendapatan daerah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya.
"Khusus yang 12 jabatan ini terpaksa kami perpanjang lagi waktu pendaftarannya karena tidak sampai tiga orang yang mendaftar. Kita akan buka kembali pendaftaranya sampai Jumat mendatang. Namun, jika hingga pekan depan masih saja sama, kita akan konsultasikan dulu ke Walikota sebagai pebajabat pembina kepegawian dan Komisinoner ASN untuk membuka pendaftaran secara terbuka se Provinsi Riau," jelas Rozie. (atr/wan)