Dewan Minta Juru Parkir Ilegal Ditingdak Tegas

1.035 view
Dewan Minta Juru Parkir Ilegal Ditingdak Tegas
Ilustrasi parkir.
PEKANBARU, datariau.com - Persoalan parkir di Kota Pekanbaru tak kunjung selesai. Pendapatan Asli Daerah dari pajak dan retribusi parkir pun selalu dilaporkan terjadi kebocoran dimana-mana.

Salah satu penyebabnya adalah petugas parkir ilegal. Dimana, titik parkir yang dipungut biata parkir tidak dilaporkan ke daerah sehinga uang hasil parkir masuk ke kantong masing-masing petugas. Bahkan, untuk besaran biaya parkirnya pun tidak berpatokan pada aturan yang ada.

Seperti yang terjadi belum lama ini saat ada konser grup band ibukota di lapangan SPN Pekanbaru Jalan Pattimura. Petugas parkir tanpa karcis dan kelengkapan atribut parkir, meminta biaya parkir diluar aturan. Untuk mobil Rp10 ribu dan roda dua Rp5 ribu.

Dari sekian banyak yang telah dipungutnya, seorang pengendara mobil mengamuk mendengar permintaan petugas parkir dadakan malam itu. "Yang benar saja. Sekali parkir Rp10 ribu untuk mobil, motor Rp5 ribu. Mana karcis parkirnya. Biasanya cuma Rp2 ribu. Aturan mana yang kau pakai ini," kata orang itu dengan nada emosi.

Juru parkir ilegal ini pun tak bisa menunjukkan atribut,karcis dan menjelaskan aturan biaya parkir tersebut dan memilih kabur dari lokasi tersebut sebelum diamuk massa. Namun jangan pikir aman, bagi pengendara yang tidak membayar parkir di daerah ilegal ini, petugas ilegal pun akan mengerjai kendaraan tersebut dengan cara mengempeskan ban dan sebagainya.

Hal ini tanpa sengaja terlihat oleh wartawan seorang remaja menyelinap di sela-sela deretan parkir mobil di kegelapan malam dan menggembosin ban salah satu mobil. Tentu perbuatan ini sangat merugikan orang lain dan sudah sebagai bentuk tindak kriminal.

Melihat tragedi ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKB Zaidir Albaiza SH MH angkat bicara. Menurut Zaidr, hal ini sangat memprihatinkan. Disaat Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan target PAD di setiap SKPD, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru justru membiarkan pertumbuhan parkir ilegal tanpa melakukan tindakan yang tegas.

"Dari retribusi parkir ini kita lihat setiap pemungutan biaya pengguna jasa parkir sering kali petugas tidak menyertai karcis resmi dari Dinas Perhubungan. Anehnya, tagihan yang diminta petugas parkir tarifnya lebih besar dari yang ditetapkan pemerintah. Ini sudah tidak benar namanya, harusnya Jukir ini ditangkap," kata Zaidir.

Menurutnya, jukir ilegal yang ada di Pekanbaru selama ini terkesan dibiarkan berkembang oleh Dishubkominfo. Padahal, tidak heran yang membuat PAD bocor adalah retribusi parkir yang dikelola oleh Disdhubkominfo.

"Kalau retribusi parkir ini bocor-bocor terus, Pemko akan merugi. Bagaimana proses pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik kalau PAD selalu bocor, sementara yang diuntungkan dengan kasus ini adalah pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.

Apalagi, jelasnya, belum lama ini Dishubkominfo Kota Pekanbaru selalu mengira-ngira dan menebak-nebak penghasilan PAD dari retribusi parkir. Padahal, apa yang disebutkannya tersebut, tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

"Kalau hanya menebak-nebak, semua orang juga bisa menebak angkanya. Padahal, jika parkir ini dikelola dan diawasi secara baik, penghasilannya bisa lebih menggiurkan dari PAD yang lainnya. Seharusnya Dishub turun ke lapangan melihat langsung berapa penghasilannya sehari disetiap titik-tik parkir. Jangan cuma hanya main tebak-tebak saja," pungkasnya. (bir)


Tag:parkir
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)