PEKANBARU, datariau.com - Tempat hiburan movie box (M- Box) di Kota Pekanbaru kembali meresahkan masyarakat, bahkan dari razia cipta kondisi Polsek Tampan baru-baru ini, beberapa pengunjung tempat hiburan tersebut kedapatan sedang berbuat asusila/mesum.
Menanggapi perihal tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi Anwar mengaku geram, bahkan ia menilai Pemko dalam hal ini Satpol PP tidak proaktif dalam melakukan pengawasan.
"Padahal sudah sering tempat hiburan ini berulah, Pemko dalam hal ini Satpol PP kita lihat tidak proaktif dalam menegakkan Perda, ada apa? tentu ini jadi bahan pertanyaan kita di DPRD," ucap Mulyadi, Rabu (29/3/2017).
Kata Mulyadi lagi, seharusnya Pemko berkoordinasi dengan Camat, Lurah, serta RT/RW setempat untuk meningkatkan pengawasan agar hal-hal yang berbau amoral bisa diminimalisir.
"Pemko harus bersikap tegas, jangan sampai generasi muda kita rusak karena tempat hiburan ini, lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jika memang menyalahi izin, atau tidak ada izin sama sekali, lebih baik ditutup saja," cetusnya.
Politisi PKS ini juga menilai, lokasi seperti M-Box dan tempat hiburan lainnya banyak yang terindikasi jadi tempat traksaksi narkoba dan jual beli minuman keras (Miras), untuk itu ia berharap keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan yang ada di Kota Pekanbaru yang ingin menjadi kota Madani ini.
"Tentunya dalam hal ini bukan hanya M-Box, tempat hiburan lainya juga harus ditindak tegas sesuai aturan, apalagi yang kedapatan menjual Miras dan terjadi transaksi Narkoba harus diberi sanksi tegas, dan sepatutnya ditutup," pungkasnya.
M-Box merupakan tempat menonton film, dimana tempat ini semacam bioskop mini yang pengunjung bisa menyewa tempat yang disediakan dengan kamar-kamar. Sehingga pengunjung bebas melakukan apa saja dalam ruangan tersebut selain menyaksikan film yang diputar.
Dengan adanya fasilitas tersebut, menjadi lokasi strategis bagi pasangan mesum untuk kumpul kebo sambil menyaksikan film yang mereka inginkan, hasilnya dari beberapa kali razia yang dilakukan aparat, ditemukan pasangan mesum dan pelanggaran lainnya.
M-Box Family Movie Box di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan ini dirazia Polsek Tampan Pekanbaru pada Sabtu (25/3/2017) malam kemarin atau malam Minggu sekitar pukul 22.00 WIB. Saat memeriksa room 14, petugas memergoki sepasang muda-mudi yang ada di dalam sedang dalam keadaan tidak senonoh.
Mereka adalah inisial Un (18) dan RI (17) tampak terkejut ketika petugas masuk ke dalam ruangan. Wajah keduanya pucat. Keduanya tak banyak bicara saat diinterogasi.
Saat ditemui petugas, pasangan tanpa ikatan pernikahan ini ditemukan dalam kondisi celana separuh terbuka. Mereka mengaku berasal dari Duri dan saat ini tinggal di Jalan Paus, Kecamatan Bukitraya dan Jalan Jenderal Pekanbaru. “Kami belum kerja. Kami barusan sama-sama tamat sekolah SMA,” jelas kedua remaja/i tersebut.
Pada saat petugas meminta kartu tanda penduduk (KTP), keduanya lagi-lagi beralasan bahwa kartu identitas mereka masih dalam prosese pembuatan. “Belum ada, Pak. Sekarang masih dibuat,” ujar kedua sejoli ini dengan wajah ketakutan.
Keduanya mengaku baru pertama kali mesum di tempat tersebut sambil menonton bersama-sama dengan tarif Rp100.000 per film. “Baru kali ini ke sini. Tadi barusan lima menit di dalam room,” ujar Un.
Atas perilaku yang tak senonoh yang mereka lakukan, kedua orang itu langsung dibawa ke Mapolsek Tampan untuk dilakukan pendataan dan membuat perjanjian untuk tidak mengulanginya.