Tidak Diundang Pemusnahan Barang Bukti

DPRD Pekanbaru Sayangkan Pihak Bea Cukai

datariau.com
887 view
DPRD Pekanbaru Sayangkan Pihak Bea Cukai
dok.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan pihak bea cukai yang selama ini dinilai tidak pernah mengikutsertakan legislatif dalam pemusnahan barang bukti kejahatan.

Seperti pemusnahan berbagai barang bukti yang dilaksanakan Bea Cukai Pekanbaru pekan lalu, tidak ada diikutsertakan pihak DPRD Kota Pekanbaru. Menurut legislator, pemusnahan tersebut memang harus dilakukan dan harus diapresiasi seluruh kalangan.

Hanya saja, legislator meminta agar pada pemusnahan tersebut disaksikan sejumlah pihak terkait, baik SKPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru, maupun pihak DPRD. Sehingga bisa mengenyahkan prasangka masyarakat, terkait barang bukti yang dimusnahkan, memang sesuai hasil tangkapan.

"Kita sesali selama ini, pihak Bea Cukai tidak mengikutsertakan DPRD dan leading sektor dalam pemusnahan. Padahal ini perlu, karena barang yang ditangkap tersebut digunakan masyarakat. Apalagi jika ada permasalahan terhadap produk tersebut, masyarakat mengadu ke kita," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE, Senin (8/8/2016).

Hasil barang sitaan Bea Cukai ini mencapai 200 ribu bungkus rokok dari berbagai macam merk, 1.440 tembakau iris, 1.020 botol etil minuman keras dan 13 karung garmen, 4 alat bantu seks, 184 piringan cakram, serta 726 handphone seluler dengan nilai Rp 1,4 miliar.

Politisi Demokrat ini meminta, agar kedepan Bea Cukai Pekanbaru merespon hal ini. Sebab berpengaruh pada perputaran barang di Kota Bertuah ini. Legislatif yang punya wewenang sebagai pengawasan, dipandang perlu mendapatkan informasi tentang hal tersebut.

Termasuk SKPD terkait, seperti Disperindag dan lainnya, juga perlu tahu barang apa saja yang ditangkap Bea Cukai. Sebab, pemerintah dan Bea Cukai tersebut satu kesatuan dalam memberantas penyeludupan yang masuk di kota ini.

"Ini juga untuk menyangkal barang yang dimusnah tersebut apakah sesuai dengan yang ditangkap. Apalagi banyak laporan yang masuk ke kita, pemusnahan barang bukti tersebut hanya sebagian saja yang dimusnahkan. Selebihnya tidak. Menurut saya ini modus dan permainan lama. Ini lah yang harus kita jawab," tegas Azwendi.

Sebelumnya, pemusnahan barang bukti dari berbagai macam produk hasil sitaan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Riau dari tahun 2015 silam, digelar Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kamis (4/8/2016) kemarin.

Kepala Kantor KPPBC TMP B Pekanbaru, Isja Bewirman, mengatakan, pihaknya selalu berupaya meningkatkan koordinasi lintas sektor, guna terus mengawasi penyelundupan barang-barang ilegal, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Pengungkapan barang ilegal yang dilakukan pihaknya, merupakan barang selundupan dari berbagai daerah, seperti Kepulauan Riau dan Pulau Jawa, sementara masuk ke Pelanbaru melalui pelabunhan tikus di pesisir Timur Sumatera.

Penulis
: Riki
Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)