Anggaran Bimtek Anggota Dewan Terjadi Kelebihan Bayar Rp 217 Juta Jadi Temuan BPKP Riau

datariau.com
921 view
Anggaran Bimtek Anggota Dewan Terjadi Kelebihan Bayar Rp 217 Juta Jadi Temuan BPKP Riau
Ilustrasi.

RENGAT, datariau.com - Berdasarkan LHP BPK Perwakilan Riau terhadap laporan keuangan sistem pengendalian intern normal bernomor 09./LHP/XVIII.PEK/06/2016 tertanggal 8 Juni 2016 di Sekwan Inhu, terdapat temuan kelebihan bayar Bimtek Dewan Inhu sebesar Rp 217 juta.

Dugaan kelebihan bayar mulai menguap berdasarkan surat Bupati Inhu H Yopi Arianto SE kepada Sekwan DPRD Inhu nomor 700/IK-INHU/VI/2016/93 tertanggal 20 Juni 2016 perihal revisi Perbup nomor 49 tahun 2015 dengan sifat rahasia tapi suratnya malah beredar.

Saat hal ini dikonfirmasikan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) Inhu H Edi Warman MSi di ruangkerjanya, Kamis (6/10/2016) mengaku kaget tentang beredarnya surat Bupati yang ia terima tentang himbauan revisi Perbup nomor 49 tahun 2015.

"Saya heran kenapa pula surat itu bisa beredar," sebut Sekwan.

Terkait kelebihan bayar uang kontribusi kepesertaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada kegiatan peningkatan kapasitas dan optimalisasi Tupoksi Pimpinan dan anggota DPRD Inhu sebesar Rp 217 juta pada tahun 2015, Sekwan mengklaim sudah menselesaikan.

"Melalui revisi Perbup, saya sudah selesaikan dan beri jawaban tertulis ke BPK RI perwakilan Riau," kata H Edi Warman MSi sembari menjelaskan bahwa kesimpulan jawaban itu pula yang akan dibeberkan dalam Paripurna LPPD mendatang.

Terpisah, Ketua DPRD Inhu Miswanto mengatakan akan mengkoordinasikan temuan kelebihan bayar Bimtek pimpinan dan anggota Dewan tahun 2015.

"Saya akan koordinasikan dulu ke Sekwan, dan nanti akan dijawab lewat Paripurna LPPD," singkat Ketua DPRD Inhu Miswanto.

Sementara itu, Kadispenda Pemkab Inhu selaku Plt Kepala Inspektorat Arief Fadillah saat dikonfirmasi via selulernya belum mau berkomentar.

"Maaf saya sekarang lagi di BPKP Pusat, untuk hasil temuan saya belum lihat dan saya baru diinspektorat dan diperintahkan oleh pimpinan untuk tahap membenahi internal inspektorat dulu, terimakasih," jawabnya via seluler.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)