Jelang Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ditlantas Polda Riau Cek Kendaraan Patroli

datariau.com
191 view
Jelang Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ditlantas Polda Riau Cek Kendaraan Patroli
Foto: Denni France
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melaksanakan apel pagi dan pengecekan kendaraan bermotor (ranmor) patroli sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

PEKANBARU, datariau.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melaksanakan apel pagi dan pengecekan kendaraan bermotor (ranmor) patroli sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan RSDC Ditlantas Polda Riau, Jalan Yos Sudarso, Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (22/10/2026), pukul 08.00 WIB.

Apel pagi dan pengecekan kendaraan patroli ini diikuti Pejabat Utama (PJU) Ditlantas Polda Riau, para kepala seksi (Kasi), perwira, serta personel Ditlantas Polda Riau.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional agar pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas berjalan optimal.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kesiapan personel dan kendaraan patroli menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tidak hanya membutuhkan kesiapan petugas, tetapi juga dukungan serta partisipasi aktif masyarakat.

Sejalan dengan program Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, Ditlantas Polda Riau terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan di jalan raya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aktivitas balap liar yang masih terjadi di Kota Pekanbaru maupun sejumlah kabupaten di Provinsi Riau.

“Kami masih mendengar informasi dan menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, salah satunya balap liar. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, maupun mengabaikan penggunaan helm berstandar SNI. Perilaku tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Gathut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila mengetahui atau menyaksikan aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian merespons potensi gangguan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Gathut menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak, khususnya kalangan remaja sebagai generasi penerus bangsa.

Edukasi dan pengawasan dalam keluarga dinilai berperan penting dalam menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini sekaligus mencegah perilaku berkendara yang berisiko.

“Kami berharap para orang tua turut mengambil peran dalam mengawasi dan mengingatkan anak-anak kita agar tidak terlibat balap liar maupun melakukan tindakan yang membahayakan di jalan raya. Keselamatan berlalu lintas harus kita tanamkan sejak dini dan jadikan sebagai kebutuhan bersama, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi atau penindakan,” ujarnya.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Ditlantas Polda Riau berkomitmen meningkatkan kesiapan operasional dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)