Inikah Sosok Tentara yang Tendang Kungfu Suporter? Diincar Jenderal Andika, Nasib Tak Akan Aman

Ruslan
1.224 view
Inikah Sosok Tentara yang Tendang Kungfu Suporter? Diincar Jenderal Andika, Nasib Tak Akan Aman
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa janji tindak tegas seorang anggota TNI tendang suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. (Kolase Istimewa - TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

DATARIAU.COM - Beberapa video cuplikan momen dalam Tragedi Kanjuruhan Malang yang menampilkan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya masih dibicarakan hingga saat ini.

Seperti diketahui bersama, Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) menelan korban akibat kerusuhan yang terjadi seusai laga berlangsung.

Kurang lebih 131 penonton meninggal dunia dalam kesempatan itu.

Hingga saat ini kasus hukum masih terus berjalan dan terus diusut sehingga pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tragis ini ditemukan.

Tragedi yang berlangsung itu juga menyita perhatian dunia.

Dari berbagai video yang tersebar, ada sebuah video yang menyita perhatian karena memperlihatkan aksi seorang tentara.

Sebuah video menampilkan seorang prajurit TNI menendang suporter secara anarkis hingga terjatuh.

Melansir Kompas.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta warga mengirimkannya video yang merekam tindakan anarkistis yang diduga dilakukan prajurit TNI saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Andika mengatakan, video yang dikirimkan warga untuk membantu proses investigasi oleh Markas Besar TNI.

Sosok TNI yang dimaksudkan diduga benar merupakan anak buah dari Jenderal Andika Perkasa.

Setelah ditelusuri oleh Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI ini memberikan pendapat secara tegas.

Bahkan, Andika Perkasa tampak marah dan berjanji akan menarik siapapun anggota yang berbuat anarkis tersebut ke hadapannya.

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan apa yang dilakukan oknum TNI ini sudah berlebihan.

Dilansir Kompas TV, Jenderal Andika Perkasa pun mengatakan kalau akan usut oknum TNI ini secara pidana.

"Yang viral itu sangat jelas, tindakan di luar kewenangan.

"Kalau KUHP Pasal 126 sudah kena,? ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Ikhsan Wangga, Senin (3/10/2022).

Dalam keterangannya, Jenderal Andika pun pastikan tak akan arahkan kasus tentara yang lakukan tendangan ala Kungfu ke suporter ini sebagai pelanggaran disiplin.

Baginya, tindakan tersebut sudah sangatlah berlebihan untuk dilakukan.

Jenderal Andika bahkan siap tindak tegas tentara lain yang jelas lakukan kekerasan atau tindakan di luar kewenangan.

?Karena itu sudah berlebihan.

"Karena itu apabila ada video-video lain, yang beredar ada beberapa 2 - 3 versi.

"Tapi kalau ada video lain yang memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindak lanjuti sebanyak mungkin,? kata dia menegaskan.

?Karena tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan, terlihat di video.? tandasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan tentara ini pada suporter Arema FC ini bukan karena membela diri apalagi merespons serangan.

?Kalau yang dilihat viral kemarin kan bukan mempertahankan diri atau misalnya itu termasuk bagi saya ke tindak pidana, orang lagi tidak berhadapan tapi diserang,? kata Jenderal Andika.

Jenderal Andika pun berjanji tuntaskan soal tentara yang lakukan tendangan kungfu ke suporter Arema FC hingga besok sore.

?Kami tuntaskan sampai besok sore, kita janji esok sore sambil nunggu apabila ada video lain dikirim ke kami.

"Siapa tau ada penonton yang saat itu ambil video bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum,? tegas Jenderal Andika.

?Ke Puspen boleh, ke saya langsung boleh, rekan media tahu, ini bukan etik tapi ke pidana, kita liat pasalnya, tiap pasal ada ancaman hukuman.? ujarnya.

Diincar oleh Andika Perkasa, tentu saja nasib oknum TNI yang merupakan anak buah Andika itu akhirnya tak akan pernah aman.

Sumber
: tribunnews.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)