PEKANBARU, datariau.com-Program
Green Policing yang dikembangkan Polda Riau kini masuk dalam
Commander Wish Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Kebijakan ini memperkuat pendekatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui pencegahan, pemecahan masalah, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Program tersebut sebelumnya dikembangkan Polda Riau pada masa kepemimpinan Komjen Herry Heryawan, yang kini menjabat Kabaharkam Polri. Melalui pendekatan ini, kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun keamanan bersama masyarakat.
Dalam
Commander Wish Kapolri, Kabaharkam Polri bersama Kakorlantas Polri turut menjadi penanggung jawab kegiatan strategis yang menekankan kehadiran polisi di tengah masyarakat, termasuk pelaksanaan Green Policing.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, masuknya Green Policing dalam arah kebijakan Kapolri menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan program tersebut.
“Green Policing dibangun dari pemahaman bahwa menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, masuknya pendekatan ini dalam Commander Wish Kapolri menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaannya,” ujar Akmadi, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, persoalan lingkungan di Riau berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusakan kawasan gambut, hingga perambahan hutan tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga memengaruhi kesehatan, aktivitas ekonomi, dan keamanan warga.
Karena itu, Green Policing tidak sebatas kegiatan penghijauan. Program ini juga diarahkan untuk membangun kesadaran bersama agar masyarakat terlibat aktif dalam mencegah kerusakan lingkungan sejak dini.
“Pencegahan karhutla, perlindungan hutan, dan pelestarian lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan kepolisian. Harus ada keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat yang ingin terus kami perkuat,” katanya.
Di Riau, pendekatan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari penanaman pohon, edukasi lingkungan, penguatan pencegahan karhutla, hingga kolaborasi dalam perlindungan kawasan gambut dan mangrove.
Akmadi menegaskan, keberhasilan Green Policing tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan atau pohon yang ditanam. Lebih dari itu, program ini harus mampu mendorong perubahan perilaku dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kesadaran dan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus merasakan manfaatnya, baik melalui lingkungan yang lebih terjaga maupun berkurangnya risiko bencana ekologis,” ujarnya.
Polda Riau juga akan mendorong jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Kapolri yang menekankan pentingnya kehadiran polisi yang tidak hanya terlihat di tengah masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat nyata.
“Semangatnya adalah polisi hadir, dekat, dan bekerja bersama masyarakat. Green Policing menjadi salah satu cara mewujudkan hal tersebut, karena menjaga lingkungan pada akhirnya juga berarti melindungi kehidupan dan masa depan masyarakat,” pungkas Akmadi.***