Warung Liar Menjamur di Bahu Jalan Sudirman Inhu, Diduga Dibekingi Oknum Pejabat Kecamatan

1.577 view
Warung Liar Menjamur di Bahu Jalan Sudirman Inhu, Diduga Dibekingi Oknum Pejabat Kecamatan
Warung liar menjamur di bahu jalan. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Menjamurnya warung liar di sepanjang Jalan Suderman di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, mulai menggagu pemandangan saat pengendara melintas dan juga mengganggu lalu lintas, sebab warung liar tersebut berada di bahu jalan lintas penghubung antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Kuangsing.

Namun, hingga sekarang pihak pemerintahan setempat seperti Kecamatan Pasir Penyu, Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) dan kepolisian terkesan tutup mata.

Berlan, warga Pasir Penyu mengatakan, menjamurnya warung liar di sepanjang Jalan Suderman ini akibat tidak tegasnya para pihak kecamatan itu sendiri, juga Satpol PP dan kepolisian setempat yang tidak tegas.

"Seharusnya mereka menjadi pejabat pemerintahan bisa melihat keburukan daerah yang dipimpinnya, ini dibiarkan semakin lama akan semakin ramai dan mengganggu pengguna jalan," ungkap Berlan kepada datariau.com, Sabtu (3/1/2015).

Kondisi ini terjadi, kata warga, sejak Camat Pasir Penyu jatuh sakit dan tidak dapat memantau kondisi daerah yang dipimpinnya sudah hampir lima bulan lebih lamanya.

"Saya lihat kinerja di Kecamatan Pasir Penyu ini sangat buruk sekali, salah satu contohnya dengan membiarkan warung liar yang tanpa miliki izin berdiri di bahu Jalan Suderman," ulasnya.

Padahal, kata warga, hampir separuh lebih pegawai di Kantor Camat Pasir Penyu tersebut merupakan warga yang bermukim di Pasir Penyu. "Apakah mereka sudah buta dan tidak melihat gimana sangat mengganggunya warung tersebut saat kondisi jalan ramai," ujar Berlan menyesali.

Berlan juga mengetahui jika Kepala Seksi Terantip setiap pagi pergi dan pulang kantor melintasi warung tersebut. "Apa tidak melihat bagaimana buruknya dengan keberadaan warung-warung di jalan tersebut," sindir Berlan.

Salah satu pedagang saat bincang-bincang dengan datariau.com dalam investigasi yang dilakukan, mengatakan, bahwa pedagang jualan di tempat tersebut membayar sewa. "Kami jualan di sini bayar sewa kok bang, di sini bayar sewanya bervariasi, kalau saya satu bulannya bayar Rp3 ratus ribu bang," terang pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya.

Saat disinggung sama siapa membayar sewa tempat ini, pedagang tersebut mengatakan membayar kepada orang kecamatan. "Kita bayar sama orang kecamatan, kita disuruh cari kawan lagi yang mau jualan di sini bang," tutupnya. Ditanya siapa orang kecamatan yang dimaksudnya, pedagang tersebut enggan menyebutkan.

Dari pantauan datariau.com di lapangan, warung yang mengganggu arus lalu lintas dan mengganggu keindahan kota mulai di depan Kantor Camat Lama samping TK dan depan Bank BRI atau Samping Balai Adat. (her)
Tag:Pklwarung
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)