Viral adalah Kunci
Ada polisi baik dan ada polisi busuk. Ketika ada anggota yang melakukan pidana, bertindak tak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), atau kedapatan memalak sopir truk, Polri kerap menyebutnya sebagai oknum. Artinya adalah pribadi, segelintir, tidak semua anggota demikian.
Pertanyaannya: mana yang lebih tepat dikatakan oknum jika publik sudah banyak sekali menemukan anggota yang bertindak tidak sewajarnya?
Misalnya saja soal kelakukan Aipda Ambarita yang ramai diberitakan baru-baru ini. Anggota Raimas Backbone tim Sabhara Jakarta Timur itu menggeledah paksa gawai milik sipil hanya atas dasar curiga alias tanpa indikasi kuat pelanggaran pidana.
Alasan Ambarita saat itu adalah untuk mencegah kejahatan dan sudah merupakan wewenang Polri melakukan hal tersebut. Nyatanya, polisi tidak punya kewenangan seperti itu.
Video kelakuan Ambarita dan kelompoknya sebenarnya tidak baru bahkan sudah ada di internet sebelum pandemi. Bedanya baru belakangan ini orang-orang memperhatikannya dan akhirnya Ambarita dipanggil Propam untuk diperiksa.
Satu kasus lain yang juga cukup ramai dibicarakan baru-baru ini menimpa LG, seorang perempuan yang berprofesi sebagai pedagang. Ia diduga dianiaya oleh preman berinisial BS di Pajak Gambir Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Kasus bermula ketika LG menolak memberikan uang Rp500 ribu kepada si pemalak, 5 September 2021.
Bukannya kasus ditangani, LG malah dijadikan tersangka. Setelah kasus itu viral di media sosial, Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol R. Z. Panca Putra Simanjuntak memerintahkan Kapolrestabes Medan dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara untuk menarik kasus itu.
Perilaku minus anggota Polri seperti dua contoh kasus di atas mulai ramai dibicarakan setelah geger laporan media massa (bukan blog pribadi seperti yang dikatakan Kepala Analis CCIC Polri) Projectmultatuli tentang penghentian penyelidikan dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Laporan ini termasuk serial reportase dengan tajuk #PercumaLaporPolisi. Tagar ini pun langsung ramai seiring laporan diperbincangkan. Sehari setelah laporan keluar, #PercumaLaporPolisi dicuitkan sebanyak 14,8 ribu kali dan artikel itu sendiri disimak oleh setidaknya 50,8 ribu akun?"belum termasuk media lain yang bersolidaritas mereproduksi artikel tersebut. Tagar tersebut kerap dilengkapi dengan berbagai cerita warga yang dikecewakan oleh polisi.
Setelah sekian banyak keluhan-keluhan di media sosial, giliran tagar #OknumAparatBrengsek yang ramai di Twitter. Setidaknya ada 5,8 ribu perbincangan yang sudah melibatkan tagar ini.