Wajar Saja Kita Tidak Percaya Polisi Indonesia

Ruslan
1.953 view
Wajar Saja Kita Tidak Percaya Polisi Indonesia
Polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah Jumat (9/10/2020). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj.

DATARIAU.COM - Bayangkan Presiden ke-3 Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur masih hidup. Suatu hari dia membuka Twitter kemudian melontarkan guyonan. ?Di negeri ini,? demikian pembukaan cerita, ?cuma ada tiga polisi jujur: patung polisi, polisi tidur, dan polisi Hoegeng.?

Beberapa waktu kemudian mungkin Gus Dur akan berakhir di penjara.

Gus Dur benar-benar mengatakan itu di zaman ketika internet bahkan masih merupakan benda langka. Kelakar ini terus dikutip hingga sekarang.

Ada alasan kuat mengapa Gus Dur menyebut nama Hoegeng, Hoegeng Imam Santoso, Kepala Polri periode 1968-1971. Di antara pejabat yang suka menjilat Presiden Soeharto, Hoegeng justru jadi salah satu yang paling tidak peduli.

Suatu hari Menhankam/Pangab Maraden Panggabean sengaja membeli stik golf paling mahal yang bisa dia dapat untuk melawan Soeharto. Tentu saja Maraden tetap kalah atau sengaja mengalah untuk menyenangkan hati Sang Jenderal. Setelah itu ?kontan Panggabean memuji-muji kehebatan permainan golf Soeharto,? catat Aris Santoso, dkk. dalam Hoegeng: Oase Menyejukkan di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa (2009), buku berisi wawancara Hoegeng dengan George Junus Aditjondro, aktivis penentang Orde Baru.

Hoegeng tidak mau ikut bermain. Alasannya sederhana: tidak punya uang. Golf adalah olahraga yang mahal dan dia tidak ingin ada utang budi kepada siapa pun yang bersedia membelikannya tongkat golf.

Saking bersihnya Hoegeng, sampai-sampai di masa pensiun ia harus mencari tambahan pendapatan dengan bekerja sebagai host acara musik Hawaiian di TVRI sekaligus menjadi penyanyinya.

Tapi konteks omongan Gus Dur bisa jadi bermacam-macam, tidak hanya pada masa Orde Baru, karena sempat dia lontarkan lagi di masa Reformasi.

Tentu saja guyon Gus Dur tidak lucu bagi Polri. Bukan di era Orde Baru yang mengekang kebebasan berekspresi melainkan di era Reformasi.

Seorang warga Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara harus berurusan dengan polisi karena mengunggah pernyataan Gus Dur tersebut. Ismail sempat menghapusnya setelah diperintah seorang pejabat kabupaten. Kendati demikian, polisi masih mendatanginya?"menanyakan maksud dan tujuan unggahan tersebut. Setelahnya, Ismail disuruh pulang.

Baru 30 menit menghirup kebebasan, Ismail dipanggil lagi dan diperiksa penyelidik, kemudian keterangannya dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hasilnya, Ismail harus meminta maaf melalui konferensi pers agar tidak diproses hukum. Ismail akhirnya menyanggupi permintaan tersebut.

?Buat jadi pelajaran saya. Buat saya dan semua, kalau posting itu kutip saja, saya rasa belum aman,? kata Ismail kepada Tirto, Rabu 17 Juni 2020.

Dari kasus ini kita paham bahwa guyon Gus Dur tidak dimaknai sebagai kritik oleh Polri namun pencemaran nama baik. Polri seharusnya paham bahwa pencemaran nama baik dalam UU ITE tidak bisa dilekatkan pada ?institusi?, tapi toh cukup untuk menakuti sipil seperti Ismail untuk tak mengkritik atau sekadar menyindir.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query