Tindak Lanjut Curhatan Bripka Andry Setor Rp650 Juta, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Jalani Patsus di Propam Polda Riau

datariau.com
1.459 view
Tindak Lanjut Curhatan Bripka Andry Setor Rp650 Juta, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Jalani Patsus di Propam Polda Riau

PEKANBARU, datariau.com - Penyidik Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih terus mendalami kasus dugaan setoran yang disebutkan oleh Bripka Andry Darma Irawan dalam curhatannya yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, bahwa saat ini Kompol Petrus Hottiner Simamora serta tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau, sejak Kamis (8/6/2023).

"Penyidik masih terus mendalami kasus ini, Kompol P bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat sudah dipatsus sejak kemarin dan akan menjalani patsus selama 30 hari ke depan," kata Kombes Nandang, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Viral, Bripka Andry Curhat di Medsos Setor Rp650 Juta Untuk Komandan, Bid Propam Polda Riau Lakukan Pendalaman


Kabid menjelaskan, bahwa Kompol Petrus ditahan oleh penyidik terkait pelanggaran kode etik menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan selama menjabat sebagai Danyon.

"Sementara tujuh anggota Brimob masih didalami keterlibatannya dalam dugaan setoran yang disebutkan Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media sosial," kata Kabid Humas.

Kabid menambahkan, bahwa Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan penyidik Propam agar mengusut tuntas kasus setoran Bripka Andry ini.

“Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya,” kata Kombes Nandang.

Kapolda Riau, tambah Kabid, sudah mencopot jabatan Kompol Petrus Hottiner Simamora sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

"Kompol Petrus dan anggotanya sudah dimutasi ke Polda Riau dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)