Sejak Ramai Ditangkap, Penagih Utang Pinjol Mulai Ramah

Ruslan
404 view
Sejak Ramai Ditangkap, Penagih Utang Pinjol Mulai Ramah
Foto: katajogja
Puluhan orang diamankan dalam penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (15/10/2021).

DATARIAU.COM - Putra, seorang mahasiswa asal Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) mengaku, sejak ada penindakan polisi, ada perbedaan signifikan dari cara para penagih utang atau debt collector.

?Sejak polisi melakukan penindakan pinjol dan ramai jadi perbincangan masyarakat, para penagih utang itu mulai lembut,? kata Putra kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Menurut Putra, para penagih utang lewat telepon tak lagi menggunakan kata-kata kasar. Bahkan, ada dari mereka menyarankan membayar utang pokoknya saja.

?Sekarang mereka, kalau nagih lewat telepon, tidak menekan saya dengan bahasa kasar. Cukup bayar pinjaman pokoknya. Bunganya tidak usah dibayar,? ungkap Putra.

Selain itu, belakangan ini, rutinitas penagih utang juga tidak terlalu sering. ?Dulu tiap 5 menit selalu ada yang menelpon. Pernah saya sehari tidak pegang handphone,? ujar Putra.

Diberitakan, Putra meminjam uang Rp 1 juta. Namun dalam tiga bulan, utangnya menjadi Rp 19 juta atau naik 19 kali lipat.

Putra menceritakan, pertamakali meminjam uang di pinjol sekitar Juni 2021.

Saat itu, Putra membuka akun aplikasi sharing like di internet. Karena butuh modal, Putra mengajukan pinjaman online.

"Saya pinjam Rp 1 juta. Tak lama diajukan pinjaman itu cair,? ungkap Putra.

Awalnya Putra sempat membayar utang itu dari penghasilan yang dia dapatkan. Namun, tak lama aplikasi tempat dia menghasilkan uang tutup, pembayarannya mulai macet.

Setelah pembayaran macet, terang Putra, dia membayar utang dibantu orangtuanya, saat ini utangnya masih tersisa Rp 12 juta.

Namun Putra mengaku sudah menyerah untuk melanjutkan pembayaran, makanya dalam waktu dekat, akan membuat laporan ke Polda Kalbar.

"Saya sudah bayar sebagian, sekarang sisa utang saya Rp 12 juta. Dalam waktu dekat ini, saya akan melapor ke polisi untuk meminta perlindungan dan menyelesaikan masalah pinjaman online ini,? ungkap Putra. (*)

Sumber
: Kompas.com
Tag:Pinjol
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)