Proyek Pemeiharaan Jalan Dihentikan LSM, Dinas PU Inhu Turun Lapangan

1.652 view
Proyek Pemeiharaan Jalan Dihentikan LSM, Dinas PU Inhu Turun Lapangan
Rombongan Dinas PU Inhu saat meninjau lokasi proyek pengerjaan pekerjaan pemeliharaan jalan. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Proyek pemiliharaan jalan Sultan Ibrahim dihentikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat MPR Bernas Rabu kemarin. Dinas PU yang mengetahui hal itu langsung turun ke lapangan.

Proyek pekerjaan pemeliharaan jalan itu dihentikan LSM karena dinilai bahwa kontraktor CV Cahaya Tiga Bintang tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan dapat mengancam nyawa orang banyak sebagai mana tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas.

Proyek pemeliharaan Jalan Sultan Ibrahim itu di Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu. Mendengar adanya penghentian itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhu Bidang Bina Marga (BM) yang menangani proyek tersebut langsung turun ke lokasi proyek.

Dinas PU yang diwakili oleh PPTK Dalisman mengatakan, memang wajar proyek tersebut dihentikan warga mengingat pekerjaan yang kurang maksimal dan tidak memperhatikan keselamatan banyak orang.

"Wajar pak Hatta marah melihat pekerjaan seperti ini, jangankan pak Hatta, saya sendiri juga ikut marah. Padahal sebelumnya kami dari dinas sudah memberi tahu bagaimana cara berkerjanya," tegas Dalisman.

Atas pengawasan dari LSM ini, pihak PPTK juga berterimakasih dan akan menegur pihak kontraktor. "Saya juga banyak terimakasih kepada pak Hatta Munir yang telah membantu dalam melakukan pengontrolan sosialnya dalam kegiatan ini. Ini semua adalah tanggung jawab kita untuk mengawasi," ujarnya lagi.

Pekerjaan jalan yang diprotes warga yakni sisi kanan dan kiri jalan digali dengan kedalaman 30 sampai 50 centimeter dan membahayakan nyawa pengendara.

Di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 ada sanksi terhadap kontraktor apabila terjadi kecelakaan di jalan tersebut. Alasan kontraktor yang ingin bekerja cepat juga dikritik warga, karena tidak seharusnya karena mengejar target, tapi tidak menjaga keselamatan nyawa orang lain.

Direktur CV Cahaya Tiga Bintang Zamzam mengakui kesalahan pihaknya dan meminta maaf atas prilaku anggota di lapangan. "Saya akui ini kesalahan anak buah saya, atas kejadian ini, atas nama pribadi dan seluruh anggota saya minta maaf," singkatnya. (her)

Tag:Lsmproyek
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)