Polres Kampar Ringkus Pengedar Daun Ganja di Salo, Satu Lagi DPO

datariau.com
1.370 view
Polres Kampar Ringkus Pengedar Daun Ganja di Salo, Satu Lagi DPO

KAMPAR, datariau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis tanaman daun ganja kering di wilayah Desa Salo Timur Kecamatan Salo pada Sabtu malam (29/5/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RI alias IK warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 18 paket narkotika jenis tananam daun ganja kering terbungkus kertas putih, 9 lembar kertas paper, sebuah tas warna hitam dan 1 unit Handphone Merek Oppo warna Hitam.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 21.15 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan tentang tindak pidana narkotika jenis tanaman daun ganja kering di wilayah Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Dari hasil penyelidikan ini, Tim berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika inisial RI alias IK saat berada di Lapangan Bola Dusun Merbau Desa Salo Timur, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 18 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas putih serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Setelah diinterogasi petugas, tersangka IK mengaku bahwa narkotika itu didapatnya dari RF alias BOY yang juga warga Desa Salo Timur, tanpa buang waktu Tim langsung mendatangi kediaman RF alias IK namun yang bersangkutan telah keburu kabur dari rumahnya.

Di rumah RF ini petugas menemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kantong kresek seberat 150 gram, narkotika ini disembunyikan di bawah jok motor Honda Scoopy milik RF yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)