ROHIL, datariau.com - Tujuh tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2014 masyarakat desa TKM Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir tidak menerima hewan qurban apapun di mushallah mereka, yaitu Mushallah Al-Husna. Namun terdengar kabar bahwa di masjid tetangga terdekat terdapat satu ekor lembu yang siap untuk diqurbankan dan dibagikan sebagaimana biasanya.
Berharap mendapat bagian, masyarakat TKM Jumrah pun begitu antusias untuk menunggu bagian tersebut. Alih-alih mendapatkannya, ternyata penungguan tersebut hasilnya nihil, artinya tidak satu pun dari mereka yang mendapatkan bagian dari hewan qurban tersebut. Dan hal itu membuat beberapa dari masyarakat TKM Jumrah merasa kecewa dengan sikap desa tetangganya karena mereka yakin setidaknya mereka juga mendapatkan bagian qurban tersebut walaupun hanya segumpalannya saja.
Belajar dari kejadian tersebut, Risnawati dan beberapa warga lainnya mencari inisiatif untuk membuat cara agar di tahun berikutnya di desa mereka juga mampu untuk membeli hewan qurban dan dibagikan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat TKM Jumrah.
Sampai akhirnya terbentuklah sebuah pikiran untuk membuat sistem arisan, dimana pembayarannya dilakukan setiap hari, 2 pekan sekali ataupun setiap bulan dengan nominal yang masih terjangkau untuk ekonomi masyarakat setempat yaitu Rp 6.000, Rp 8000 ataupun Rp 10.000 untuk pengutipan setiap harinya, dan yang 2 pekan sekali sebesar Rp 100.000 dan terakhir untuk yang hitungan 1 bulan sebesar Rp 200.000.
Risnawati selaku pengutip arisan tersebut mengatakan bahwa tidak semua masyarakat TKM Jumrah ikut serta di dalam arisan tersebut, hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat desa akan pelaksanaan kewajiban berqurban di hari raya idul adha.
?Untuk tahun pertama yaitu di tahun 2014, Alhamdulillah Mushallah Al-Husna dapat melaksanakan pemotongan hewan qurban sebanyak 2 lembu dan terus bertambah di tahun berikutnya yaitu tahun 2015 dan 2016 dengan 4 ekor lembu setiap tahunnya. Jumlah terbanyak pada tahun 2017 yaitu mencapai 6 ekor lembu. Dan untuk tahun terakhir di tahun 2021 ini, dapat mengumpulkan 4 ekor lembu yang siap untuk diqurbankan dari hasil arisan tersebut,? kata Risnawati untuk menjelaskan peningkatan akan kegiatan rutinitas tersebut.
Namun kendati demikian, masih saja ada beberapa oknum masyarakat yang memberikan ocehan ataupun komentar-komentar negatif mengenai hewan qurban tersebut, seperti pada ukuran setiap ekornya yang berbeda-beda. Tetapi Risnawati selaku bendahara dalam arisan serta kepanitiaan pelaksana kegiatan tersebut, tetap mencoba sabar dalam menerima keburukan tersebut demi keberlangsungan qurban untuk tahun-tahun berikutnya tetap dapat dilaksanakan.
"Manfaat yang dapat kita petik dari kisah ini ialah sikap masyarakat TKM Jumrah yang mampu untuk membuat sebuah inisiatif lebih di dalam penanganan masalah yang mereka hadapi. Mengingat perekonomian masyarakat tersebut terbilang sederhana, sehingga untuk membeli hewan qurban secara tunai tentu akan memberatkan kesanggupan mereka. Sehingga dengan akal dan pikiran yang telah dikaruniai oleh Allah Ta?ala kepada masyarakat desa terbentuklah cara mudah untuk memenuhi kewajiban tersebut, yaitu dengan sebuah arisan," terangnya.
Sehingga, lanjutnya, selain dapat dibagikan kepada masyarakat setempat, hasil hewan qurban tersebut juga dapat disedekahkan kepada desa tetangga yang kekurangan. "Semoga hal ini dapat dijadikan sebagai contoh baik untuk kelompok masyarakat lainnya di dalam menyelesaikan permasalahan yang sekiranya masih dapat diselesaikan dengan akal dan pikiran dengan menjalankan diskusi bersama," pungkasnya. (*)
Penulis: Sintia Astuti (Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah UIN Sultan Syarif Kasim Riau, KKN-DR Plus Kelompok 57)