KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Bupati Meranti H Adil SH didatangi organisasi FMM (Forum Mahasiswa Meranti) melakukan audiensi terkait honorer yang lagi kontraversi dikalangan publik terkait gaji yang ditetapkan oleh Bupati sebesar Rp.600 untuk tamatan SMA. (02/06/2021)
Dalam pembahasan tersebut Ilham selaku ketua Forum Mahasiswa Meranti mengatakan pada Bupati berfikir secara kemanusiaan kami dari rekan-rekan Mahasiswa sudah berdiskusi dan berkonsultasi dengan rekan-rekan yang lain bagaimana baiknya.

Dikatakannya dia memiliki padangan terkait honor yang berjumlah sekitar 4379 sangat tidak rasionalitas ketika itu dikerjakan dipemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, kemudia yang dia pahami ada dua jenis tenaga honorer yaitu tenaga honorer khusus dan tenaga honorer umum, yang harus kita pilah diantara keduanya berapa jumlah sebenarnya.
"Menurut kita dengan jumlah honorer yang berjumlah 4379 yang tidak rasionalitas itu sangat banyak sekali dan itu harus dilakukan pengurangan, karna ini akan terus menjadi beban pemerintah daerah diluar pembahasan politik dan lainya, karna kedepannya jika tidak ada melakukan terobosan ini makan terjadi penambahan-penambahan, jadi daerah melakukan devisit sepanjang pergantian pimpinan nanti maka otomatis akan bertambah," ungkap Ilham selaku Mahasiswa.
Selanjutnya dikatakan Ilham kami dari mahasiswa menyarankan pemberhentian itu dilakukan secara bersyarat sebagai berikut:
1. Honorer yang fiktif (yang orangnya ada di amprah gaji tapi orangnya tidak ada)
2. Yang sudah melewati batas usia (sudah masuk kategori lansia )
3. Melakukan pemberhentian honorer dengan syarat mempertimbangkan dengan batas kerja artinya orang yang baru masuk dalam jangka waktu 3-5 bulan.
Kemudian Tidak menjadikan tamatan SMA, D3, S1 menjadi syarat materil untuk bekerja sebagai honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti, "Kita tidak merendahkan pekerjaan honorer karna mereka bukan perkerja kusus seperti Kabag,Kasubag, Kepala Dinas dan sebagainya, karna pekerjaan honorer itu adalah pekerjaan administrasi membuat surat, mengantar surat dan lain-lain, kami menilai ketika syarat materil itu jenjang pendidikan nanti malah di isi rekan-rekan yang berada diluar daerah dengan adanya isu terkait gaji yang akan dinaikan sebesar Rp.2.000.000 sehingga putra daerah sendiri terbiarkan dan ini yang kita takutkan dan kita harapkan putra daerah menjadi sekala prioritas saat ini walaupun tamatan SMA sesuai kapasitas tenaga kerja honorer," ungkap Ilham selaku Mahasiswa.
"Kita juga meminta komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, tidak akan ada melakukan rekrutmen ulang atau menerima kembali tenaga honorer karna buat apa dikurangi kalau nantik akan ditambah lagi sama aja bohong, jadi kalau sudah dikurangi ya dikurangi saja, pemerintah harus komitmen dengan hal itu tidak ada penambahan lagi, takutnya akan ada konflik sosial dan kita tidak mau hal itu terjadi," tegas Ilham selaku Mahasiswa.
Kemudian dikatanya Ilham, terkait gaji honorer yang dikurangi menjadi Rp.600 itu sangatlah tidak rasionalitas bukan kita merendahkan mata uang kita bicara realitis bahwa bagi seorang kepala keluarga itu tidak akan cukup untuk biaya kehidupan sehari-hari untuk keluarganya jadi kami mintak gaji tetap berjumlah Rp 1.200.00. Kemudian dia meminta pemerintah melakukan perampingan tenaga honorer secara bersyarat sesuai dengan yang dia sebutkan tadi.
Kemudian terkait hal itu Bupati langsung menangapi saran dari FMM (Forum Mahasiswa Meranti) Hal tersebut terjadi karna telah terjadi devisit sebanyak Rp 198 Miyar sekarang kita lagi melakukan pengodokan APBD jadi kerugian angka realnya sangat besar sekali, jadi langkah-langkah apa yang harus dilakukan Bupati Meranti untuk menyelesaikan ini.
"Karna kita melakukan suatu langkah misalanya pengurangan tenaga honorer, karna terjadi pemborosan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan, sesuai visi & misi saya meranti itu wajib sarjana S1, setelah saya pikir kembali dengan lubuk hati yang dalam saya kesian kalau saya rumahkan jadi saya putuskan untuk mengurangi gaji honorer yang berada dikantor dengan jumlah total Rp.600.000, beda dengan honorer SATPOL-PP, Perhubungan, Damkar, BPBD, Kebersihan, Satpam, mereka tetap dengan gaji Rp.1.200.000, sementara untuk D3 Rp.800000, untuk S1 Rp. 1.200.000 dan S2. Rp.2.000.000," ungkap H Muhammad Adil SH.
"Pada hari ini saya saya sangat bangga kepada Mahasiswa yang hadir dalam audiensi ini, saya infokan kepada Mahasiswa besok saya hari Jum'at akan bertemu dengan KPK RI nantik akan saya sharekan tetang pembahasan kita, supaya kedepan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan visi-misi maju, cerdas dan bermartabat yang tertuang dalam 7 program strategis tidak ada masalah dalam pemerintahan saya kedepan, kemudian saya sampaikan bukan pemecatan melainkan dikurangi honorer yang ada dikantor-kantor," pungkas H Muhammad Adil SH. (put)