Diduga Edarkan Sabu, Petani di Batang Peranap Ditangkap Polisi

datariau.com
2.206 view
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Batang Peranap Ditangkap Polisi
Foto: Humas Polres Inhu
Ketangkasan dan kewaspadaan personel kepolisian kembali membuahkan hasil. Tim Polsek Peranap berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi menegaskan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)