DATARIAU.COM - Beberapa elemen masyarakat tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Kebijakan mengenai lalu lintas pun telah disiapkan terkait demo tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan lalu lintas masih bersifat situasional. Sejauh ini belum ada rencana melakukan penutupan jalan.
"Pengalihan arus lalin masih sebatas situasional melihat perkembangan di lapangan," kata Sambodo saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Namun, ia mengatakan jika massa pendemo datang dalam jumlah masif, Sambodo menyebut jalan di kawasan Patung Kuda akan ditutup sementara.
"Kemungkinan akan ada penutupan nanti di Patung Kuda. Kemudian putaran Harmoni, kemudian di Kedubes AS, tapi lihat situasi," tutur Sambodo.
Diketahui sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta. Aksi ini digelar tepat pada Hari Sumpah Pemuda atau 28 Oktober.
"Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2021 di tengah catatan 2 Tahun kepemimpinan rezim Jokowi-MA, pemerintah gagal menyejahterakan rakyat," kata Ketua Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) M Yahya kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Yahya menuturkan unjuk rasa itu rencananya digelar pada pukul 11.00-17.00 WIB. Adapun titik kumpul demonstran berada di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat.
"Massa aksi kurang-lebih 500 orang," ujarnya.
Sementara, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos menjelaskan ada sejumlah tuntutan yang diusung dalam unjuk rasa ini. Pertama, tuntutan mencabut UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya.
Gebrak mendesak juga penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), setop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, serta jaminan persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga dan buruh migran.
Selanjutnya, mereka juga menuntut jaminan perlindungan bagi buruh di berbagai sektor, pengusutan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, pengembalian 58 orang pegawai KPK, penghentian pembungkaman dan represivitas terhadap gerakan rakyat.
Selain itu, Gebrak menuntut penghentian kekerasan terhadap perempuan.
"Tuntutan Gebrak itu cabut omnibus law UU Cipta Kerja beserta turunannya, hentikan pembungkaman dan represivitas terhadap gerakan rakyat, usut kasus korupsi BPJS, usut kasus korupsi bantuan sosial, setop PHK sepihak, hentikan kekerasan terhadap perempuan. Rezim Jokowi-Amin gagal sejahterakan rakyat," tutur Nining.
Sejumlah elemen masyarakat yang ikut aksi di Istana pada 28 Oktober ini antara lain Kasbi, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), LBH Jakarta, YLBHI, SP-Perbankan, KPR, SEMPRO, LMND-DN, hingga GMNI-Presidium. (*)
Source: Detik.com