Camat Siak dan Tim Yustisi Kembali Sidak Pusat Keramaian dan Pasar Belantik

Hermansyah
683 view
Camat Siak dan Tim Yustisi Kembali Sidak Pusat Keramaian dan Pasar Belantik
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak Subandi SSos MSi.

SIAK, datariau.com - Tim yustisi Kabupaten Siak menggelar razia protokol kesehatan di pasar tradisional Kampung Langkai Belantik, Kecamatan Siak dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak, Kamis (24/6/2021) kemaren.


Tim yustisi yang terdiri dari gabungan Satpol PP Siak, Dishub Siak, TNI dan Polri dengan hasil dimana sejumlah pengguna jalan, pedagang dan konsumen terjaring razia saat itu.


Usai operasi yustisi, Camat Siak T. Indraputra SSTP MSi mengatakan bahwa hasil operasi yustisi kali ini, rata-rata masyarakat baik konsumen maupun pedagang di pasar Belantik telah menggunakan masker.


Dikatakan dia lagi, ini menunjukan bahwa masyarakat telah sadar akan pentingnya menggunakan masker dimasa pandemi.


Indra berharap masyarakat memahami apa maksud pemerintah mewajibkan masyarakat diluar rumah agar menggunakan masker. Terkait dengan pasar Kamis Belantik ini, pengelola pasar ditekankan mengikuti proyokol kesehatan.


"Kami tekankan hendaknya menyediakan protokol kesehatan salah satunya tempat cuci tangan dan dilakukan imbauan bagi pengujung pasar agar tetap menggunakan masker dan terapkan pysical distancing," ujar Indra.


Dimana jumlah pelanggar yang terjaring saat razia digelar sebanyak 7 orang pelanggar prokes yang selanjutnya mengikuti sidang pada hari Jumat (25/6/2021) bertempat di aula kantor Camat Siak.


Kepala Satpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin SSos MSi melalui Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi SSos MSi menyampaikan, bahwa pihaknya fokus dalam penegakkan hukum protokol kesehatan dalam dua sasaran, secara hunting dan station (titik tertentu).


"Kita lakukan secara hunting dan station. Kita lihat perkembangannya, karena kita menetapkan satu lokasi untuk target penegakkan hukum," ujar Subandi.


Dia mengatakan, terdapat sejumlah titik keramaian yang menjadi sasaran operasi atau razia ini, seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan pusat kuliner.


"Selain itu, kita juga lakukan operasi ini di ruas jalan dengan menyasar para pengendara," tukasnya.(*)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)