Tahapan Pilkades Kesumbo Ampai Diprotes, Panitia Diminta Profesional

Bambang
603 view
Tahapan Pilkades Kesumbo Ampai Diprotes, Panitia Diminta Profesional
ist
Suasana mediasi Camat Bathin Solapan dan Panitia Pilkades Kesumbo Ampai

DURI, datariau.com -  Kisruh dalam ajang Pemilihan Kepala Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan belum kunjung usai. 

Pihak Panitia Pemilihan kepala desa diminta untuk melaksanakan tahapan - tahapan yang sesuai dengan aturan.

"Menurut kami, aturannya sudah jelas, rekomendasi LAMR Bathin Solapan hanya 6 orang, yang daftar cuma 5 orang. Ya itulah yang harus diloloskan sebagai calon kepala desa, " kata warga Kesumbo Ampai, Firdaus Saputra, Sabtu (7/9/2019).

Dia meminta agar aturan pilkades yang sesuai Perda dan Perbub ditegakkan dengan jujur dan adil. Belakangan, menurut Firdaus, ada 3 orang bakal calon yang tidak mendapatkan rekomendasi dari LAM-R Kecamatan Bathin Solapan namun mereka bisa mendaftar, dan masuk tahapan.

"Sesuai aturan itu sebenarnya tidak bisa, apalagi berbekal surat LAMR yang hanya ditandatangani oleh MKA (majelis kerapatan adat). Itupun keluarnya susulan, " ungkapnya. 

Terlebih, kata Firdaus, LAMR Kabupaten Bengkalis juga telah mengeluarkan surat pernyataan bahwasanya apabila tidak ditandatangani oleh Ketua DPH dan MKA surat rekomendasi tidak sah. " Itu tertuang dalam surat LAMR Bengkalis nomor 194/DPH - LAMR/BKS/IX/2019 di point ketiga, " jelas Firdaus lagi. 

Pihaknya juga menyayangkan adanya aksi massa yang dilakukan masyarakat dengan mendemo ke kantor panitia pilkades.  "Semua suku harus menjunjung tinggi aturan hukum yg berlaku, jangan intervensi kerja panitia," pintanya. 

Dia meminta kepada Panitia Pilkades Kesumbo Ampai agar menjalankan proses tahapan sesuai aturan. " Kami rasa aturannya sudah jelas, mohonlah laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, " katanya. 

Selain itu, Firdaus minta panitia dapat mengambil ketegasan terkait fungsi sebagai panitia pilkades. "Berdasarkan permasalahan yang sudah terjadi, maka tegakkanlah keadilan, " harapnya. 

Terkait hal tersebut, dia meminta agar Bupati Bengkalis tetap menjalankan tahapan pilkades karna tidak semua warga Sakai setuju dengan keinginan beberapa pihak untuk menunda pilkades Kesumbo Ampai. Kesumbo Ampai butuh pemimpin yang defenitif.

" Apabila Pilkades Kesumbo Ampai sampai ditunda. Artinya Penjabat Kades (PJ) yang ditunjuk Pak Bupati gagal dengan amanah yang sudah diberikan," kata Firdaus lagi. 

Terpisah, tokoh masyarakat Kesumbo Ampai Jonihardi alias Edi juga menyoroti tahapan tersebut. Dia mengimbau kepada panitia Pilkades agar menjalankan tahapan pilkades sesuai aturan. 

"Sebaiknya transparan, jujur dan adil agar demokrasi berjalan dengan baik, " katanya. 

Sementara itu, ketua Panitia Pilkades Kesumbo Ampai, Amrizal mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah. Sebab, permasalahan tersebut mesti ditangani dengan keputusan yang bijaksana. 

" Kita masih menunggu dan menyurati Dinas PMD untuk minta tenggang waktu. Sehingga LAMR Bathin Solapan bisa membantu memecahkan masalah. Setelah itu barulah kita bisa bergerak. Dan kami tetap ikuti aturan yang berlaku untuk melahirkan pemimpin yang arif bijaksana, " pungkasnya. (nji) 

Penulis
: Panji A Syuhada
Editor
: bambang