"Sebelum masuk ke kantor, tentunya pemohon harus mencuci tangan dengan sabun yang sudah kita persiapkan. Terus pemohon akan dicek menggunakan thermo gan (pengukur suhu) dan tempat duduknya diberikan jarak. Kemudian kita siapkan juga hand sanitizer," jelas Maryana.
Tak hanya itu, kata Maryana, posisi antara petugas Imigrasi dan pemohon diberikan sekat atau pembatas untuk menghindari kontak secara langsung. Harapannya pembatas itu bisa meningkatkan rasa aman bagi petugas maupun pemohon.
"Antara petugas dan pemohon diberikan pembatas yang terbuat dari akrilik. Gunanya untuk memberikan rasa aman agar terhindar dari penyebaran virus corona," ujarnya.
Dalam masa new normal, pada dua pekan sebelumnya Kantor Imigrasi Selatpanjang telah melakukan pembatasan kuota sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kemenkumham. Kata Maryana, pihaknya hanya bisa melayani kuota sebanyak 50 persen dari biasanya.
"Mungkin antara satu (kantor Imigrasi) dengan yang lainnya berbeda. Kalau kita kuota 50 persen itu melayani 20 orang dalam satu harinya. Sejak pandemi Covid-19, pemohon sempat menurun rata-rata 8 orang per hari," imbuhnya.(mad)