BANGKINANG, datariau.com - Beredar kabar sejumlah kepala SD dan SMP di Kampar dimintai uang jika ingin jabatan bagus.
Kabar itu mulai mencuat sejak adanya wacana Pemerintah Kabupaten Kampar akan memutasi Kepala SD dan SMP. Sejumlah kepala sekolah mengaku dimintai uang jutaan rupiah agar jabatannya aman sebagai kepala sekolah.
Bahkan, tampak beberapa kepala sekolah sudah sibuk bolak balik ke UPTD Pendidikan di kecamatan dan menemui kepala desa tempat sekolahnya berada.
Kabar tersebut ternyata juga sudah sampai ke Anggota DPRD Kampar, Repol. Politisi Partai Golongan Karya ini bahkan mendapat kabar lebih jauh soal pungutan terhadap Kepala Sekolah. Ia mengaku, informasi itu diterimanya langsung dari Kepala Sekolah.
"Iya. Saya juga dengar itu. Kepala Sekolah sekarang resah," ungkap Repol, dikutip tribun.
Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, sebagian besar Kepala Sekolah sudah menyetorkan uang yang diminta. Dikatakan, sebagian Kepala Sekolah mengaku terpaksa agar tidak dicopot dari jabatan Kepala Sekolah atau dipindahtugaskan ke daerah pelosok.
Kalangan Anggota DPRD Kampar pun mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika ada pungutan terhadap Kepala Sekolah jelang mutasi. Seharusnya praktik korupsi itu tidak terjadi.
"Kalau benar itu terjadi, dimana KPK? Sekarang katanya KPK lagi di Kampar," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kampar Agus Candra, dikutip radarpekanbaru, Kamis (26/5/2016).
Ia meminta lembaga anti rasuah yang sedang berkantor di Riau itu tidak diam saja. "Ini sama saja terjadi di depan mata KPK," imbuhnya.
Politisi Golkar ini mengaku miris terhadap kabar yang menyebutkan adanya pungutan terhadap Kepala SD dan SMP. Menurut dia, praktik tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap dunia pendidikan.
Agus menuturkan, semestinya dunia pendidikan harus bersih dari korupsi. Apalagi dalam pemilihan pemimpin di sekolah. Jika seseorang diangkat menjadi Kepala Sekolah karena suap, maka pasti akan mengorbankan kualitas pendidikan.
"Pendidikan di Kampar sekarang sudah hampir hancur. Jangan dibikin tambah parah lagi," tandas Agus.
Ia meminta instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak mencemari dunia pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Nasrul belum bisa dimintai keterangan ihwal pungutan tersebut. Ia sepertinya memasang aplikasi penolak panggilan otomatis (auto-reject) pada telepon selulernya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mantan Kepala Bagian Umum Setdakab Kampar itu sedang berada di Pulau Jawa.
Kabarnya, besar pungutan minimal Rp2,5 juta untuk jumlah siswa di bawah 100 orang. Bahkan ada Kepsek yang dimintai setoran hingga Rp10 juta. Khusus Kepsek atau Guru yang meminta dipindahkan ke sekolah diinginkan, dikenakan Rp15 juta. Uang disetorkan melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdikbud di kecamatan.