KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Berdasarkan surat edaran Gubernur Riau, dengan isi, sehubungan dengan rapat kordinasi pelaksanaan kartu pra kerja dengan menteri Ketenaga kerjaan Republik Indonesia pada tangal 1 April 2020 dengan hasil bahwa salah sektor yang terdampak pandemi Covid-19, Selasa (08/04/2020).
Pemerintah pusat telah meluncurkan program kartu pra kerja sesuai dengan peraturan menteri koordinator bidang perekonomian RI nomor 3 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan presiden nomor 36 tahun 2020, tentang pengembangan kompetensi kerja melalui kartu pra kerja sebagai stimulus ekonomi diberikan kepada.
Mendengar kabar tersebut ratusan orang warga Meranti berbondong-bondong datangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) untuk meminta kartu Pra Kerja kejadian tersebut. Beruntung kejadian itu cepat ditanggapi oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti dengan menerjunkan jajaran Satol PP untuk melakukan pembubaran dilokasi tersebut.
"Iya mereka mau daftar sebagai pemegang kartu Pra Kerja, tapi kita di sini tak melayani secara individu terlebih saat ini di tengah status pandemi corona virus, jadi tidak boleh berkumpul ramai-ramai seperti ini," ujar Syarifuddin.
Ia mengatakan, dalam mendaftar sebagai pemegang kartu Pra Kerja petunjuk pelaksanaannya dengan regulasi yang tertuang dinilai sudah cukup jelas. Pendaftaran kartu Pra Kerja dilakukan di situs pekerja calon pendaftar diminta untuk mengisi data sesuai dengan informasi sebenarnya.
Jika tidak bisa melakukan pendaftaran secara online, ia minta masyarakat cukup mendatangi kantor desa dan kelurahan lengkapi data diri dan isi blangko yang telah disediakan. Lanjutnya lagi ada persyaratan yang mesti dipenuhi calon pendaftar sebelum melakukan pendaftaran, calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Kemudian, calon pendaftar merupakan lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi terakhir, yang boleh mendaftar di prakerja adalah masyarakat yang mengalami PHK, dan pegawai yang ingin menambah keterampilan dalam bekerja.
Salah satu masyarakat meranti juga sempat di wawancara tersebut. "Kita disuruh pulang dan diarahkan untuk mendaftarkan kartu Pra Kerja ke Desa dan Kelurahan, memang kami sangat kecewa dengan hal tersebut karna kami tidak tidak paham mendaftar secara online apa lagi main Handphone makanya kami ke Desnaker," katanya.
Khairudin juga menjelaskan terkait hal tersebut kepada masyarakat mengenai pendaftaran kartu Pra Kerja itu. "Setelah berhasil mendaftar, calon pendaftar akan menjalani seleksi, penyaringan ini akan dilakukan berdasarkan verifikasi data, hasil tes, seperti kemampuan dasar dan motivasi, serta kuota yang tersedia," ujarnya Khairudin.
Khairudin membeberkan, seperti yang dia ketahui saat ini Provinsi Riau mendapat kuota 92.893 jiwa oleh pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut tidak ada batasan kuota yang diberikan kepada setiap kabupaten dan kota.
"Meranti tidak ada batasan. Berapa saja yang daftar akan kita tampung dan kita teruskan ke provinsi dan pusat," tutupnya Khairudin.(Put)