PEKANBARU, datariau.com - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) KIR, pada tahun 2018 ini akan mewacanakan kepengurusan administrasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) diupayakan berbasis online.
Ini dilakukan, guna memperlancar mekanisme pengurusan KIR kendaraan bermotor, sehingga masyarakat merasa terbantu dan dimudahkan dalam hal kepengurusannya.
"Tahun ini wacana itu akan kita terapkan di KIR. Masyarakat jadi tidak susah-susah lagi. Cukup melalui gadget, semua bisa dilakukan," ujar Kepala UPTD KIR Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST MT, Rabu (2/5/2018).
Pembayaran transaksi kepengurusan KIR melalui sistem online ini, juga dimaksudkan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru pada sektor retribusi KIR yang ditargetkan sebanyak Rp6,5 Milyar.
"Kalau liat fenomena sekarang, orang enggan mengurus KIR mungkin disebabkan beberapa faktor. Kalau tak ada razia, jemput bola, atau sosialisasi tentang KIR ini, saya liat kesadaran masyarakat sangat rendah," ungkapnya.
Zulfahmi juga menghimbau kepada pemilik kendaraan umum atau kendaraan angkutan barang agar segera membantu persoalan ini untuk mendorong keselamatan dan kenyamanan pengendara dalam menggunakan fasilitas jalan raya.
"Inilah fungsi utama kenapa KIR itu begitu penting dalam dunia keselamatan, Ya karena, kalau tidak ada aturan, mungkin ya bisa bebas-bebas saja kendaraan bertonase besar, atau kendaraan yang tidak laik jalan mengganggu pengguna jalan lainnya, yang juga berdampak terhadap jalan yang jadi rusak, jadi perlu kita himbau untuk rutin dilakukan pengecekan," imbaunya.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan PAD pada UPTD KIR ini sebanyak 6,5 Milyar dari tahun ke tahunnya. Namun, berdasarkan hasil yang didapatkan dilapangan, UPTD KIR Kota Pekanbaru pada tahun 2017 lalu hanya mampu merealisasikan target tersebut hanya sebanyak 4,5 Milyar.
"Kendalanya mungkin kalau bahasa kaminya adalah kurangnya taman kendaraan. Artinya, dari Wajib Pajak yang terdata misalnya (WP) 90 ribu orang, paling hanya sekitar 60 ribunya yang mengurus. Kesadaran masyarakat masih kurang. Nah, dengan sistem online ini kita harap dapat jadi stimulus dan membantu masyarakat dalam mengurus yang berdampak pada PAD," paparnya.