BI Sosialisasikan Aturan Pembawaan Uang Kertas Asing
Ruslan
864 view
Gambar: riauterkini
Bank Indonesia menerbitkan aturan baru tentang aturan pembawaan uang tunai ke luar maupun ke dalam negeri.
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Halal Bihalal, DWP Dishub Kuansing Pererat Kebersamaan Anggota
-
Legislatif
Membludak, Halal Bi Halal “Salam Raya” Datuk Rizky Bagus Oka Digelar 2 Hari
-
Legislatif
DPRD Pekanbaru dan Sekretariat Gelar Halal Bi Halal Idulfitri
-
Berita TNI-Polri
TNI di Rohul Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana
-
Berita TNI-Polri
Jelang Milad Ke-49 GAM, Kodim 0104/Aceh Timur Ingatkan Tidak Ada Pengibaran Bendera Bulan Bintang
-
Pendidikan
Program MAP, LPII FEB UNRI x Universiti Teknologi Malaysia: Perkuat Kolaborasi dan Pertukaran Inovasi Organisasi Mahasiswa