SMM PANEL INDO

ADK Tahap I Tahun Ini Dapat Diambil, Yurnalis: Agar Kepala Kampung Segera Mencairkanya

Datariau.com
510 view
 ADK Tahap I Tahun Ini Dapat Diambil, Yurnalis: Agar Kepala Kampung Segera Mencairkanya
Kadis DMPK Yurnalis bersama Bupati Siak Drs H Alfedri MSi kegiatan Tour de Kampung beberapa waktu lalu.(Foto/Ist/Goriau)

SIAK, datariau.com - Alokasi Dana Kampung (ADK) tahap pertama tahun ini yang bersumber dari APBD 2020 itu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak akan segera mencairkan dana tersebut.


Alokasi Dana Kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ini yakni, sebesar Rp27 milyar akan segera dikucurkan kepada 122 Pemerintahan Kampung di Kabupaten Siak tahap pertama tahun ini.


Sebagaimana hal itu disampaikan Kepala DPMK Kabupaten Siak Yurnalis yang menyebutkan bahwa dana ADK tahun 2020 ini telah tersedia dan segera dapat dicairkan oleh masing masing kampung yang telah melengkapi berkas serta dokumen sebagai syarat pencairan dana tersebut.


"Yang telah memenuhi syarat telah pasti dapat dicairkan, bagi yang belum agar segera untuk melengkapinya, dan segera dapat digunakan sesuai juknis yang ada," jelas Yurnalis kepada wartawan, Senin ( 27/4/2020).


Dia menambahkan bahwa Dana Alokasi  Kampung (DAK) yang bersumber dari APBD Siak tahun 2020 ini. Agar dapat membayar gaji para perangkat kampung dan membantu untuk memenuhi kebutuhan pada Bulan Ramadhan ini. 


"Kepada 122 kepala kampung di Siak agar segera mencairkan ADK, dan segera dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," imbuh Yurnalis mengakhiri keteranganya kepada wartawan, Senin (27/4/2020).(RO/Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)