INHU, datriau.com - Ari Parman (28) warga Lembah Dusun Gading RT/RW 05/02 Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, yang memiliki dua anak satu orang istri yang tinggal di gubuk berdiding kayu beratap daun rumbio, sudah dua tahun Ari tinggal di gubuk tersebut.
Sehari-hari Ari hidup apa adanya dengan istri dan buah hati yang tercinta menjalani hidup. Ternyata program Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu dalam menanggulangi kemiskinan, seperti Rehap Rumah Layak Huni (RRLH), Bantuan Beras Raskin, dan bantuan kemiskinan yang lainnya, namun selama dua tahun ini Ari tinggal di Kabupaten Inhu belum pernah mengecam sedikit pun program tersebut.
Ari saat berbincang dengan datariau.com, Jumat (19/12/2014) mengatakan, selama dua tahun ini ia tinggal di Desa Lembah Dusun Gading sulit untuk mengurus surat-surat pindah dari desa sebelumnya. Dimana, sebelumnya Ari bermukim di Desa Batu Mandi Kecamatan Sei Lala, Inhu.
"Rumah yang saya tempati ini bukanlah rumah saya, melainkan rumah milik salah satu kerabat saya. Saya dan keluarga hanya menumpang di rumah tersebut, dan belum memiliki tempat tinggal tetap," ucapnya lirih.
Ari yang keseharian bekerja sebagai kuli tambang pasir dan pencari buah pinang, berpenghasilan hanya Rp50 ribu perhari. "Itupun kalau ada rezeki kadang lebih, uang sebanyak itu mau dibawa kemana, buat kebutuhan saja kurang bang, bagaimana bisa mengurus surat pindah dan mendapatkan KTP daerah sini," ujar Ari dengan nada sedih dan mata berbinar.
Ari juga sadar diri dan tak ingin meminta lebih di daerah yang ia huni sekarang karena dirinya belum terdaftar secara resmi sebagai warga setempat di Lembah Dusun Gading tersebut. Sehingga, saat dirinya tidak mendapatkan bantuan apapun dari program pemerintah, diterimanya dengan tabah.
Berlan, salah seorang tokoh masyarakat Pasir Penyu yang memantau kegiatan pemerintah selama ini mengaku malu dengan kondisi ini. Setiap tahun APBD Inhu naik pesat bagaikan pesawat tempur, namun perhatian pemerintah terhadap warga miskin masih kurang.
"Disaat ada program untuk warga miskin, seprti RRLH, beras miskin (raskin), BLSM dan lainnya, yang mendapat bukan orang miskin tapi malah PNS dan pengurus atau juga keluarga pengurus, ini karena intangsi terkait masih menggunakan data lama, karena malas mendata ulang maka jadi seperti ini, bukan warga miskin yang nikmati bantuan tapi sebaliknya," tuturnya. (heri)