Penelitian

Analisis Pengaruh Pendidikan Inklusif terhadap Pembelajaran dan Perkembangan Sosial-Emosional Siswa di SDN 01 Lubuk Dalam

Oleh: Khairina Safitri
datariau.com
1.772 view
Analisis Pengaruh Pendidikan Inklusif terhadap Pembelajaran dan Perkembangan Sosial-Emosional Siswa di SDN 01 Lubuk Dalam

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pendidikan inklusif di SDN 01 Lubuk Dalam, meliputi: 1) profil anak berkebutuhan khusus; 2) pelaksanaan pendidikan inklusif; 3) faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi pendidikan inklusif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Objek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, guru kelas, dan peserta didik sebagai subjek pendukung. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model deskriptif kulitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Proses penentuan profil ABK diawali dengan kegiatan asesmen. Saat ini terdapat 2 peserta didik yang merupakan anak berkebutuhan khusus dengan jenis slow learner (lamban belajar). (2) Pendidikan Inklusif di SDN 01 Lubuk Dalam dilaksanakan dengan model kelas reguler penuh. Proses pembelajaran berlangsung dengan menggunakan kurikulum reguler yang berlaku dengan sedikit penyesuaian pada komponen materi, strategi, dan evaluasi pembelajaran. (3) Faktor pendukung meliputi guru yang telah mengikuti pelatihan terkait dengan pendidikan inklusif, peserta didik yang ada mampu menerima keberadan ABK, orang tua dan masyarakat disekitar sekolah tidak memberi penolakan terhadap pelaksanaannya, sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya perhatian dari pemerintah daerah.

Kata kunci: Pendidikan Inklusif, Anak Berkebutuhan Khusus

Abstract

This research aims to find out how inclusive education is implemented at SDN 01 Lubuk Dalam, including: 1) the profile of children with special needs; 2) implementation of inclusive education; 3) supporting factors and inhibiting factors for the implementation of inclusive education. This research uses a qualitative approach. The objects in this research are the principal, class teachers, and students as supporting subjects. Data collection methods use interviews, observation and documentation. Data analysis uses a qualitative descriptive model. The research results show that: (1) The process of determining the ABK profile begins with assessment activities. Currently there are 2 students who are children with special needs who are slow learners. (2) Inclusive education at SDN 01 Lubuk Dalam is implemented using a full regular class model. The learning process takes place using the applicable regular curriculum with slight adjustments to the material components, strategies and learning evaluation. (3) Supporting factors include teachers who have attended training related to inclusive education, existing students who are able to accept the existence of ABK, parents and the community around the school do not reject its implementation, while the inhibiting factor is the lack of attention from the local government.

PENDAHULUAN


Pendidikan sangatlah penting dalam mempengaruhi perkembangan manusia untuk pembentukan aspek kepribadian dan kehidupannya. Selain itu pendidikan memiliki pengaruh yang dinamis dalam menyiapkan kehidupan manusia di masa depan. Pendidikan juga dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki secara optimal, yaitu pengembangan potensi individu dalam aspek fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual, sesuai dengan tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan fisik dan lingkungan sosial budaya dimana dia hidup[1].

Pendidikan merupakan alat yang sangat penting bagi setiap bangsa untuk mencari jati diri dan meningkatkan daya saing. Maka dari itu Negara harus memfasilitasi pelayanan pendidikan bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali, termasuk warganya yang memilki kebutuhan khusus. Untuk mewujudkan pendidikan tanpa melihat latar belakang budaya, suku, ras, dan agama. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijkan diantaranya adalah pergeseran wujud pendidikan yang segregasi untuk anak- anak berkebutuhan khusus kepada pendidikan inklusif[1].

Pendidikan di Indonesia, tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Indonesia hingga saat ini kurang diperhatikan dan belum bisa ditangani secara maksimal. Anak berkebutuhan khusus memang berbeda dengan anak normal lainnya pada umumnya, baik dari segi, fisik, mental, maupun secara pemikiran. Meskipun demikian, anak berkebutuhan khusus harus memiliki kesamaan perlakukan seperti yang telah anak-anak normal rasakan, tidak terkecuali dalam masalah pendidikan, karean pendidikan merupakan salah satu modal utama untuk semua jenjang anak, tidak hanya anak normal, anak berkebutuhan khusus pun juga membutuhkan pendidikan untuk modal hidupnya agar tetap bertahan dan dapat bersaing dengan lingkungan sekitarnya Sekolah inklusi merupakan sebuah metamorfosa budaya manusia. Bahwa setiap manusia adalah sama, punya hak yang sama dan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mendapatkan pendidikan demi kelanjutan kehidupannya yang lebih baik. Tidak membedakan dari mana latar belakangnya, dalam pendidikan setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak atau sejajar. Pendidikan inklusi merupakan jalan untuk memberikan anak berkebutuhan khusus tanpa adanya diskriminasi, bahwa semua berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan inklusi merupakan salah satu usaha untuk menghilangkan hambatanhambatan pada peserta didik tersebut dan sekaligus meningkatkan kesempatan mendapatkan pendidikan semua orang termasuk peserta didik yang berkebutuhan khusus[1].

Di Indonesia, jumlah anak usia sekolah, yaitu 5-14 tahun, ada sebanyak 42,8 juta jiwa. Jika mengikuti perkiraan tersebut, maka diperkirakan ada kurang lebih 4,2 juta anak Indonesia yang berkebutuhan khusus. Pendidikan merupakan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena Negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang berkebutuhan khusus seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman. Sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan fisik maupun mental yang dimiliki oleh peserta didik. Jelas segmentasi lembga pendidikan ini telah menghambat para peserta didik untuk dapat belaja rmenghormati realitas keberagaman dalam lingkup masyarakat[1].

Pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khsus bersama dengan anak normal lainnya di sekolah regular sehingga anak berkebutuhan khusus sebisa mungkin tidak dipisahkan dengan lingkungannya. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak berkebuthan khusus dalam memperoleh pendidikan dan pengajaran, untuk memperkecil kesenjangan partisipasi pendidikan anak normal dan anak berkebutuhan khusus. Dengan harapan untuk dapat bersekolah di sekolah umum menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan. Maka konsep pendidikan inklusi menunjukkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya tanpa diskriminasi dan dapat mengikuti segala program pendidikan[1]. Kebijakan-kebijakan tersebut dalam prakteknya menuntut beberapa penyesuaian. Salah satunya adalah dalam hal adaptasi pembelajaran. Adaptasi pembelajaran dimaksud adalah perubahan-perubahan berbagai komponen pendidikan seperti konsep isi kurikulum, metode pembelajaran, cara penilaian sampai pada pelaporan hasil belajar siswa melalui perubahan materi dan program pembelajaran.[2]

Penerapan pendidikan inklusif sesmestinya tidak hanya mengubah status sekolah reguler menjadi inklusi, namun juga harus diiringi dengan pengembangan aksesibilitas untuk siswa berkebutuhan khusus. Meskipun Kepmen PU No. 30 tahun 2006 tentang aksesibilitas telah diperkuat dengan terbitnya UU. No.8 tahun 2016, tercatat berdasarkan hasil observasi secara acak di 10 sekolah inklusi berbagai tingkatan di Surabaya dan Sidoarjo tidak satupun memiliki sarana prasarana yang aksesibel bagi peserta didik berkebutuhan khusus [3].

Menurut Setiawan (2020:28)[4] anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya terdapat kelainan dalam aspek emosional dan intelektual dibanding dengan anak-anak seusianya sehingga memerlukan pelayanan dan pendidikan yang khusus. Terdapat banyak jenis hambatan yang dialami oleh anak berkebutuhan khusus, seperti diantaranya tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, slow learner, dan lain sebagainya.

Proses identifikasi dilakukan dengan beberapa tujuan, yakni penjaringan kemungkinan siswa mengalami masalah belajar, klasifikasi yang memiliki keterkaitan dengan pengelompokan jenis keterbatasan atau gangguan yang dialami siswa, perencanaan pembelajaran yang terkait dengan pembuatan program pembelajaran secara individual sesuai dengan gangguan yang dialami siswa, dan monitoring kemajuan belajar yang memiliki keterkaitan dengan evaluasi program yang sudah dilaksanakan.

Salah satu sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif adalah SDN 01 Lubuk Dalam. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara awal yang telah peneliti lakukan, SDN 01 Lubuk Dalam sudah melaksanakan program pendidikan inklusif sejak tahun 2019. Kepala sekolah SDN 01 Lubuk Dalam menuturkan bahwa saat ini terdapat dua siswa berkebutuhan khusus yang duduk dibangku kelas III dan VI. Mereka adalah anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan jenis slow learner. Kemampuan mereka dalam memahami materi pelajaran lebih lambat dibanding dengan teman-temannya, oleh karena itu sekolah perlu menyesuaikannya. Dalam proses pembelajaran siswa ABK di SDN 01 Lubuk Dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas yang sama dengan siswa yang lain (non ABK) tanpa adanya pendampingan dan bimbingan dari guru pembimbing khusus (GPK). Berdasarkan pemaparan kepala sekolah, tidak adanya guru pembimbing khusus (GPK) di SDN 01 Lubuk Dalam disebabkan karena tidak adanya anggaran yang diperuntukan sebagai dana operasional guru pembimbing khusus (GPK). Oleh karena itu, guru kelas yang memiliki siswa berkebutuhan khusus juga berperan sebagai guru pembimbing khusus (GPK) dan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses pembelajaran di kelasnya. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai implementasi pendidikan inklusif di SDN 01 Lubuk Dalam.

Penyelenggaraan merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di jenjang sekolah dasar. Dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif terdapat beberapa komponen. Komponen-komponen tersebut harus saling berhubungan atau bersatu padu, sehingga penyelenggaraan pendidikan inklusif bisa berjalan sesuai dengan tujuan. 1. Manajemen Kepesertadidikan kegiatan pesertadidik agar kegiatan-kegaiatan pembelajaran di SDN 01 Lubuk Dalam dapat berjalan lancar, tertib, teratur, serta mencaoai tujuan yang diinginkan antara lain: a. Penerimaan peserta didik baru meliputi identifikasi dan assement b. Program bimbingan dan konseling c. Pengelompokan peserta didik antara ABK dan normal d. Mutasi peserta didik e. Kehadiran peserta didik f. Papan statistic peserta didik yang menggambarkan basis data kepersertadidikan secara holistic g. Buku induk pesertadidik. 2. Manajamen Kurikulum Berbagai komponen manajemen kurikulum di SDN 01 Lubuk Dalam dalam sistem pendidikan inklusif harus dapat menyesuaiakan dan memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut: a. Pembelajaran yang ramah b. Kurikulum dan evaluasi yang fleksibel c. Desain pembelajaran yang fleksibel d. Pengelolaan kelas 3. Manajemen Proses Pembelajaran Peran kegiatan pembelajaran sangat penting di dalam upaya pengembangan kompetensi siswa secara optimal. Berikut kriteria umum untuk kegiatan pembelajaran: a. Konsisten dengan seluruh program pembelajaran b. Cukup sesuai dengan tujuan c. Bervariasi dan serba beragam d. Adaptif terhadap individu dan kelompok siswa e. Seimbang dan akumulatif f. Relevan dan bermakna g. Terbuka terhadap integrasi optimal dengan kegiatan belajar lainnya h. Terbuka terhadap pilihan peserta didik.

METODE PENELITIAN


Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif dengan menggunkan pendekatan kualitatif, adapun lokasi penelitian ini dilakukan di SDN 01 Lubuk Dalam. Penelitian ini menggunakan observasi dan wawancara di lapangan dengan beberapa guru dan orang tua siswa di sekolah tersebut.

HASIL DAN PEMBAHASAN


Hasil wawancara dengan guru kelas menemukan data bahwa pada dasarnya guru kelas di SDN 01 Lubuk Dalam sudah cukup memahami tentang peran guru kelas di sekolah inklusif. Namun kesiapan guru kelas dalam menangani anak berkebutuhan khusus di SDN 01 Lubuk Dalam masih kurang. Hal tersebut dipengaruhi oleh kekurangan tenaga guru pembimbing khusus kesulitan guru dalam menangani dan memberikan pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus. Hasil wawancara tersebut diperkuat dengan hasil observasi dilapangan tentang penanganan anak berkebutuhan khusus oleh guru kelas. Hasil observasi menemukan bahwa guru kelas terlihat kesulitan dalam menangani anak berkebutuhan khusus. Selain itu peneliti menemukan beberapa hal yang menunjukkan kurang siapnya guru kelas dalam menangani anak berkebutuhan khusus. Misalnya adalah sikap negatif terhadap anak berkebutuhan khusus, kurangnya persiapan dalam pembentukan program terindividualisasi untuk anak berkebutuhan khusus, sampai pada kurang tepatnya penggunaan teknik evaluasi untuk anak berkebutuhan khusus yang menunjukkan bahwa seorang anak berkebutuhan khusus terlihat sibuk mengerjakan tugas individu. Hal tersebut dilakukan anak berkebutuhan khusus secara mandiri dan tidak ada bimbingan sama sekali dari guru kelas. Hal ini dikarenakan guru kelas tengah sibuk dalam memperhatikan anak reguker di kelasnya.

Hasil penelitian tentang bentuk kesiapan guru kelas dalam menangani anak berkebutuhan khusus di SDN 01 Lubuk Dalam


Implikasi pendidikan inklusif di SDN 01 Lubuk Dalam, sekolah menerapkan sistem manajemen berbasis sekolah di dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengordinasian, pengawasan dan evaluasi terkait peserta didik, kurikulum, ketenagaan, sarana-prasarana, dan penataan lingkungan, sekolah menyediakan kondisi sekolah yang hangat, ramah, menerima keragaman, dan menghargai perbedaan. Sekolah inkusi SDN 01 Lubuk Dalam menyiapkan sistem pengelolaan kelas heterogen dengan melaksanakan kurikulum dan pembelajaran. Adapun guru memiliki kompetensi pembelajaran bagi semua peserta didik juga termasuk kompetensi pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus, sehingga guru memiliki kemampuan mengoptimalkan peran orang tua, tenaga professional, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta komite sekolah di dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran di sekolah.

Permasalahan pendidikan inklusif di SDN 01 Lubuk Dalam adalah mulai dari permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pendidikan inklusif berdsarkan dari pendidik antara lain kurangnya pendidik pendamping kelas jadi setiap guru ada yang lebih megang satu kelas ini karenakan kurangnya komptensi guru dalam hal menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Fenomena kurang siapnya guru kelas dalam menangani anak berkebutuhan khusus di SDN 01 Lubuk Dalam dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya: kurangnya pengetahuan tentang penanganan anak berkebutuhan khusus dengan baik; kurang pemahaman tentang pelaksanaan program bimbingan khusus untuk anak berkebutuhan khusus; kurangnya rasa penerimaan guru kelas terhadap kehadiran anak berkebutuhan khusus. Hal tersebut sesuai dengan pendapat[5].mengemukakan bahwa kesiapan setidaknya dipengaruhi oleh kondisi yang mencakup beberapa aspek, yaitu kondisi fisik, mental, dan emosional; kebutuhan atau motif tujuan; serta keterampilan, pengetahuan, dan pengertian lain yang telah dipelajari. Selanjutnya[5] mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kesiapan kerja seorang guru adalah motivasi untuk meningkatkan pengalamannya (pengalaman berdasarkan lamanya seorang guru mengajar, pengalaman mengikuti pelatihan atau penataran, pengalaman yang berkenaan dengan latar belakang pendidikan guru).

Di samping itu, penelitian ini berimplikasi peningkatan dalam Pendidikan inklusif. Implikasi yang telah dipaparkan tentu masih memiliki beberapa kekurangan dalam penelitian ini yaitu terkait tenaga kependidikan dalam menangani ABK keterbatasan mengungkap keterampilan pemecahan masalah yang tentunya akan berimplikasi pada hasil belajar siswa. Berdasarkan hal tersebut, direkomendasikan agar pada penelitian berikutnya diupayakan Pendidikan inklusif dapat dikembangkan dengan berbagai aspek:

1. Aksesibilitas dan Kesetaraan: Pendidikan inklusif dapat meningkatkan aksesibilitas sekolah bagi ABK dan memberikan mereka kesempatan yang sama untuk belajar. Ini menciptakan lingkungan di mana ABK tidak dipisahkan dari siswa lainnya dan dapat mengikuti kurikulum yang sama.

2. Pembelajaran Sosial: Lingkungan inklusif membantu dalam pengembangan keterampilan sosial ABK. Mereka dapat belajar dari teman sebaya dan memiliki interaksi sosial yang lebih baik, membantu dalam pengembangan hubungan sosial yang kuat.

3. Pengembangan Diri: Pendidikan inklusif dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk pengembangan pribadi ABK. Guru dan staf sekolah yang terlatih dapat merancang program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan individu ABK, membantu mereka mencapai potensi maksimal mereka.

4. Pengurangan Stigma: Partisipasi ABK dalam pendidikan inklusif dapat membantu mengurangi stigma terhadap mereka. Ini dapat membantu dalam membangun pemahaman dan penerimaan di antara siswa non- ABK, menghasilkan lingkungan sekolah yang lebih inklusif secara keseluruhan.

5. Peningkatan Keterlibatan Orang Tua: Pendidikan inklusif melibatkan orang tua dan keluarga dalam mendukung pendidikan anak mereka. Ini menciptakan kemitraan antara sekolah dan keluarga, yang dapat meningkatkan pemahaman dan dukungan terhadap ABK di rumah dan di sekolah.

6. Pengembangan Keterampilan Hidup: Melalui pendidikan inklusif, ABK dapat mengembangkan keterampilan hidup yang diperlukan untuk menghadapi tantangan di dunia nyata. Ini termasuk keterampilan sosial, keterampilan kemandirian, dan keterampilan lainnya yang dapat membantu mereka dalam kehidupan sehari-hari.

7. Dampak terhadap Kesejahteraan Psikologis: Pendidikan inklusif dapat memiliki dampak positif pada kesejahteraan psikologis ABK. Merasa diterima dan didukung oleh komunitas sekolah dapat meningkatkan tingkat kepercayaan diri dan kebahagiaan.

SIMPULAN


Berdasarkan hasil penelitian mengenai implementasi pendidikan inklusif di SDN 01 Lubuk Dalam dapat ditarik kesimpulan jumlah anak berkebutuhan khusus yang terdapat di SDN 01 Lubuk Dalam sebanyak 2 anak, dengan kategori lamban belajar. Kedua anak berkebutuhan khusus tersebut merupakan peserta didik kelas III dan VI. Penetapan peserta didik berkebutuhan khusus tersebut didasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan. Pendidikan Inklusif di SDN 01 Lubuk Dalam dilaksanakan dengan model kelas reguler penuh, dimana anak berkebutuhan khusus mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas yang sama dengan anak tidak berkebutuhan khusus.

Proses pembelajaran berlangsung dengan menggunakan kurikulum reguler yang berlaku dengan sedikit penyesuaian bagi anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus yang belum berhasil dalam pembelajaran akan diberikan tindak lanjut berupa bimbingan yang diberikan oleh guru kelas. Faktor pendukung dan penghambat implementasi pendidikan inklusif di SDN 01 Lubuk Dalam berasal dari berbagai sumber, diantaranya guru, peserta didik, orang tua, masayarakat sekitar, dan juga pemerintah. Faktor yang paling berpengaruh adalah pemerintah, karena pemerintah merupakan pemangku kebijakan yang memegang kendali penuh terhadap pelaksanaan pendidikan inklusif.

DAFTAR PUSTAKA


[1] K. Samarinda, “Kota samarinda,” Kota Samarinda Dalam Angka, vol. 3, pp. 121-138, 2023, [Online]. Available: https://samarindakota.bps.go.id/pub lication/2022/02/25/9bccd10b81b1 be9b0637bf8e/kota-samarinda- dalam-angka-2022.html.

[2] E. Murniarti and N. Z. Anastasia, “Pendidikan Inklusif di Tingkat Sekolah Dasar: Konsep, Implementasi, dan Strategi,” J. Din. Pendidik., vol. 9, no. 1, pp. 9-18, 2016, [Online]. Available: http://ejournal.uki.ac.id/index.php/j dp/article/view/inclusive education%3B the concept of inclusive education%3B the implementation of inclusive education%3B inclusive education strategy.

[3] M. Irvan and M. N. Jauhari, “Implementasi Pendidikan Inklusif Sebagai Perubahan Paradigma Pendidikan Di Indonesia,” Buana Pendidik. J. Fak. Kegur. dan Ilmu Pendidik., vol. 14, no. 26, pp. 175-187, 2018, doi: 10.36456/bp.vol14.no26.a1683.

[4] Fa’iqotusholeha and E. Andaryani, “Implementasi Pendidikan Inklusif di SDN Slerok 2 Kota Tegal,” J. Elem. Educ., vol. 12, no. 1, pp. 38-47, 2023.

[5] K. Kunci, “3 , 1,2,3,” pp. 308-322, 2022.


* Penulis merupakan Mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Riau

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)