INHIL, datariau.com - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) resmi dilantik pada Selasa (17/9/2024) di Gedung DPRD Inhil Jalan Subrantas Tembilahan.
Dengan menggunakan pakaian jas dan kebaya, 45 anggota dewan terpilih mengikuti proses pelantikan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edy Gunawan.
Sebelum pelantikan, terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian Anggota DPRD Inhil periode 2019-2024, disampaikan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya, berpesan kepada anggota DPRD terpilih bertugas dengan penuh tanggung jawab.
"Sinergitas dan kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus dijaga. Agar mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan membangun daerah," kata Erisman dalam pidatonya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Pj Gubernur Riau diwakili Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau. Dalam pidatonya Pj Gubernur Riau Rahman Hadi melalui Kepala DPMPTSP mengatakan bahwa jelang Pilkada serentak tahun 2024 semua pihak diharap berperan aktif menjaga kondusifitas.
"Jagalah rasa persaudaraan dengan menjadikan Pilkada sebagai ruang untuk menyalurkan aspirasi," pintanya.
Kemudian diambil sumpah jabatan dengan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina.
Dalam sumpah jabatan dan janji yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri tersebut meminta kepada seluruh anggota dewan terpilih untuk bersama-sama mengucapkan sumpah jabatan sebagaimana telah diamanahkan oleh Undang Undang.
Adapun beberapa poin penting yang dibacakan oleh Aurora Quintina diantaranya memuat tentang sumpah dan janji setia setiap anggota dewan terpilih untuk melaksanakan kewajiban sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Selain itu Aurora pada amanat yang dibacakannya juga meminta kepada setiap anggota dewan terpilih untuk bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan mengenyampingkan kepentingan pribadi seseorang maupun golongan.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Negeri tersebut juga mengingatkan kepada setiap anggota dewan terpilih untuk merealisasikan janji-janji aspirasi rakyat yang mereka wakili guna mewujudkan kepentingan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.